Mohon tunggu...
Moh Nur Nawawi
Moh Nur Nawawi Mohon Tunggu... Nelayan - Founder Surenesia

Seorang pecinta dunia maritim / Pelayan dan Pengabdi Masyarakat / suka menulis, bercerita dan berdiskusi / @nawawi_indonesia nawawisurenesia@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cluster Based Fishing Industry

25 Juni 2019   07:47 Diperbarui: 27 Juni 2019   06:52 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kawasan yang ditunjuk tersebut diberikan batasan koordinat yang jelas dalam peta. Pemasukan negara dari hak ekslusif ini dapat diformulasikan dalam bentuk sewa kawasan atau bagi hasil tangkapan. Karena sifatnya yang ekslusif, maka jika cluster tertentu sudah diberikan haknya kepada satu pengelola maka tidak akan diberikan kepada pengelola lain dan tidak diizinkan ada kapal penangkap yang masuk ke kawasan tersebut. Hal ini penting dalam rangka menjamin kelestarian sumberdaya ikan dan kepastian produktivitas hasil tangkapan.

Untuk menjamin prinsip kepentingan sosial ekonomi bagi Indonesia, dalam hal ini sebuah upaya pengembangan industri perikanan yang berkeadilan tidak hanya menguntungkan pemodal besar tetapi juga memperhatikan keberlangsungan para nelayan -- nelayan kecil, pengusaha industri perikanan skala mikro, maka dapat dalam pengelolaan perikanan secara cluster bisa dibuat sebuah regulasi dengan dipersyaratkan seperti ikan hasil tangkapan harus didaratkan untuk memasok industri kecuali jenis ikan yang tidak untuk diolah, komposisi armada penangkapan minimal 30% adalah kapal nelayan lokal, 90% tenaga kerja industri pengolahan harus warga Negara Indonesia (WNI). 

Selain itu persyaratan sistem cluster juga bisa diterapkan untuk nelayan-nelayan kecil dengan membentuk sebuah badan usaha perikanan milik masyarakat pesisir baik dalam bentuk koperasi maupun badan usaha milik desa (BUMdes) yang dikelola oleh masyarakat-masyarakat pesisir.

Keunggulan sistem cluster industry antara lain :

Pertama, adanya kepastian bagi upaya pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan, bagi Pemerintah adalah adanya jaminan kelestarian sumberdaya ikan serta pengawasan sumberdaya perikanan yang lebih mudah dan akurat, sedangkan bagi pengusaha dan masyarakat adalah kepastian usaha yang berorientasi pada kepastian hasil tangkapan;

Kedua, adanya jaminan pengelolaan pkelautan dan perikanan lebih komperehensif, kelestarian sumberdaya kelautan dan perikanan akan lebih terjamin karena baik Pemerintah maupun pengelola usaha akan menjaganya secara bersama, sehingga terus mendapatkan hasil yang menguntungkan dan berkesinambungan;

Ketiga, manfaat sosial dan ekonomi akan lebih besar, karena akan menumbuhkan sentra-sentra ekonomi kawasan yang berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi;

Keempat, kemungkinan terjadinya IUU fishing sangat kecil karena cluster akan dijaga bersama oleh pelaku usaha (notabene adalah pengusaha dan nelayan lokal) dan Pemerintah, tanpa harus mengerahkan kekuatan penegakan hukum yang sangat mahal.

Kelima, mempermudah pemerintah dalam mentukan arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan karena sistem cluster akan mudah diawasi sehingga kelstarian sumberdaya serta operasi pengakapan dan pengolahan industrinya mudah dikontrol oleh pemerintah dan bagi pelaku usaha dan masyarakat kemudahan regulasi oleh pemerintah akan menjamin kelangsungan usaha masyarakat sehingga memberikan kepastian usaha dan muara dari itu semua adalah pengelolaan kelauran dan perikanan dengan prinsip sosial ekokomi masyarakat, serta kelestarian ekosistem akan bisa dicapai dengan maksimal.

Meninggalkan konsep lama yang sudah berlangsung selama puluhan tahun dan menjalankan konsep baru memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, kebiasaaan memperoleh seuatu dengan instan sudah sangat mendarah daging bagi kita semua selain itu masih adanya mindset politik lima tahunan bagi kita khususnya para pembuat kebijakan baik legislatif maupun eksekutif dimana selalu berusaha menonjolkan program pribadi selama menjabat masih sering terjadi. 

Hal itu akan sulit, karena pada umumnya kebanyakan orang akan membenarkan hal yang sudah biasa. Namun, demi masa depan anak cucu kita dan komitmen bersama menjaga kelestarian sumberdaya kelautan dan perikanan, tidak ada salahnya kita berfikir dengan pikiran jernih suatu paradigma baru pengelolaan perikanan di laut. Atas dasar itu perlu dikembangkan riset tentang konsep- konsep baru pembangunan kelautan dan perikanan salah satunya adalah konsep cluster industry ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun