Berbagai peristiwa teror diatas menjadi sebuah pertanyaan tersendiri bagi Banyuwangi yang dikenal akhir-akhir ini sebagai kota kecil yang mulai tumbuh berkembang dan ramai dibicarakan karena keberhasilan sang pemimpin muda Abdullah Azwar anas yang mampu memoles pariwisata banyuwangi menjadi pariwisata yang diakui Nasional bahkan maca Negara, apakah Banyuwangi masih bisa disebut Kota pariwisata yang ramah dan aman?
Optimalisasi deradikalisasi di Banyuwangi
Banyuwangi selain dikenal dengan kota yang sedang bersolek dan kota dengan beragam keindahan pariwisata sebenarnya sudah lama dikenal dengan kota Santri, dimana di Kabupaten Banyuwangi banyak berdiri lembaga-lembaga pendidikan keagamaan islam berbasis pesantren, tidak sedikit pesantren di Banyuwangi yang terkenal di Nusantara, banyak Kyai-kyai yang menjadi tokoh Nasional.Â
Melihat hal tersebut tentunya bisa menjadi semangat dalam rangka menangkal aktifitas-aktifitas yang cenderung mengarah pada Radikaslime dan Terorisme. Pengaruh positif pesantren bisa menjadi sebuah penawar bagi masyarakat sekaligus banteng masyarakat dari ancaman Infiltrasi-infiltrasi Paham Radikalisme.
Masyarakat harus jeli dalam mengenali paham-paham dan kelompok Radikal sebagai upaya deradikalisasi di lingkungan Masyarakat. Kepala Unit Pencegahan Densus 88 Anti Teror AKBP Djoni Djuana menyebut ada empat ciri kelompok radikal.Â
Pertama adalah intoleransi, jangankan terhadap pemeluk agama lain, kadang terhadap teman satu agama yang beda aliran saja juga tidak bersikap toleran.Â
Kedua fanatic, mereka merasa paling benar dan menganggap lainnya adalah salah. dalam pelaksananya, penganut paham radikal terlebih dulu akan mendapat doktrinasi. Penanaman doktrin yang inilah yang berdampak dengan munculnya aksi teror yang banyak merugikan banyak orang.
Deradikalisasi bisa berjalan optimal bila dikonsep secara terstruktur dan tersistem, dan di aplikasikan oleh semua kalangan dan pemangku kepentingan di Banyuwangi, Pemerintah kabupaten harus terus mengoptimalkan perannya dalam menangkis paham-paham radikalisme dan paham ekstrim di Kabupaten Banyuwangi. Kenapa harus ? karena pemerintah atau pejabat adalah komponen yang bisa menyelesaikan kepentingan masyarakat.
Konsep Deradikalisasi harus terus dioptimalkan oleh Pemerintah Banyuwangi dimana konsep tersebut mampu mengurai berbagai indikator penyusupan ajaran radikalisme dan Terorisme berkaitan dengan berbagai aspek  kebutuhan, tujuan, dan harapan. Baik kepada ruang konflik antar personal, konflik personal dengan kelompok, maupun konflik antar kelompok.Â
Pembuatan peraturan ataupun kebijakan adalah langkah strategis dan sistemik sebagai upaya brainwashing yang bertujuan agar masyarakat yang rentan terdampak wabah Radikalisme dan Terorisme kembali pada pedoman etika serta estetika Keindonesiaan.
Semua berperan