Muara akhir dari pendekatan ini adalah pendekatan dengan melarang jenis alat tangkap tertentu dapat dilakukan secara permanen atau sementara waktu, yang dilakukan untuk melindungi sumberdaya perikanan dari penggunaan alat tangkap yang merusak atau destruktif, atau pertimbangan lain yang bertujuan untuk melindungi nelayan kecil/tradisional , menjaga stok kelimpahan kan secara berkelanjutan dan menjaga kelestarian ekosistem (Konservasi).
Kuota Penangkapan perikanan
Kuota penangkapan perikanan adalah salah satu cara pendekatan dalam manajemen sumberdaya ikan, yaitu pola manajemen rasionalisasi yang dicapai melalui pemberian hak kepada perusahaan dan nelayan untuk menangkap ikan dalam jumlah tertentu dalam suatu perairan. Ada tiga cara dalam mengimplementas perikanan pendekatan tersebut, antara lain dengan (1) Penentuan kuota pennagkapan secara keseluruhan pada skala nasional atas jenis perikanan atau perairan tertentu, (2) Membagi kuota kepada setiap nelayan, kapal, atau armada dengan keberpihakan pemerintah kepada nelayan atau kapal tertentu atas dasar keadilan, sehingga perbedaan/kesenjangan pendapatan antar nelayan dapat diperkecil, (3) Membatasi atau mengurangi penangkapan perikanan sedemikian rupa agar kuota bisa terbagi secara adil.
Pengendalian Upaya Penangkapan ikan
Pengendalian upaya penangkapan adalah salah satu pendekatan pengelolaan sumberdaya perikanan yang bertujuan untuk meningkatkan hasil tangkapan, kinerja ekonomi industri perikanan melalui pengurangan upaya atau kapasitas penangkapan yang berlebihan. Pendekatan lain yang dapat dilakukan dalam mengendalikan upaya penangkapan perikanan adalah penentuan jumlah unit penangkapan perikanan yang diperbolehkan melalui pengaturan dan kebijakan perijinan.
Pengendalian upaya penangkapan ikan dilakukan dalam ranah politik kebijakan, dimana pemerintah mengatur pengelolaan penangkapan ikan dengan membuat regulasi tentang perizinan, zonasi penagkapan, alat tangkap dan musim penangkapan. Pendekatan ini harus dijalankan dengan perencanaan yang matang dan melibatkan semua pihak pemangku kepentingan di bidang perikanan. Setalah itu sosialisasi yang dilakukan secara menyeluruh dan terus menerus dibarengi dengan evaluasi dan kontrol ketat akan pemberlakukan kebijakan juga harus terus dilakukan.
Perikanan Tangkap Berkelanjutan
Perikanan adalah sumberdaya hayati yang masuk dalam kategori sumberdaya yang bisa diperbaharui, tetapi bukan sumberdaya yang tidak terbatas dan tidak terusakkan. Sumberdaya perikanan adalah sumberdaya yang dalam perjalanan hidupnya mengalami fase demi fase dan bergerak secara dinamis dari pra hidup hingga mortalitasnya.Â
Pengelolaan sumberdaya perikanan khususnya perikanan tangkap harus mempertimbangkan beragam aspek yang mempengaruhinya, harus memiliki tujuan yang jelas, terarah dan terukur, memiliki visi keberlanjutan dan keseimbangan ekosistem. Pengelolaan sumberdaya perikanan harus melibatkan semua pemangku kepentingan demi tujuan bersama. Muara dari pengelolaan perikanan adalah kebermanfaatan dan untuk kesejahteraan rakyat.
Status perikanan dunia hampir 58 % berada di daerah berkembang beriklim tropis, orientasi pengelolaan perikanan perlu diubah dengan memandang sosial-ekologi perikanan sebagai suatu sistem. Alat pengelolaan perikanan bukan berorientasi pada pengukuran nilai acuan pengelolaan semata namun harus juga berisi metoda bagaimana cara menanggulangi suatu perubahan dalam sistem. Pemahaman yang menyeluruh ini akan memudahkan seorang manajer perikanan mampu untuk memberikan alternatif tindakan ketika suatu elemen sistem mengalami perubahan atau kerusakan. Salah satu metode pendekatan yang sudah dikembangkan untuk pendekatan ini adalah Ecosystem Based Management (EBM).
Â