Mohon tunggu...
Moh Nur Nawawi
Moh Nur Nawawi Mohon Tunggu... Nelayan - Founder Surenesia

Seorang pecinta dunia maritim / Pelayan dan Pengabdi Masyarakat / suka menulis, bercerita dan berdiskusi / @nawawi_indonesia nawawisurenesia@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Penerapan Sistem Ekonomi Pancasila Secara Komperehensif, Solusi Pengendalian Harga Kebutuhan Pokok

25 Maret 2018   11:28 Diperbarui: 25 Maret 2018   11:34 7363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sering terjadi tidak terkontrolnya harga kebutuhan pokok di negeri ini sangat meresahkan masyarakat, perlu adanya sebuah sistem ekonomi yang tepat untuk mengantisipasi berbagai permasalahan harga bahan pokok.

Pengendalian harga bahan pokok yang stabil sebenarnya telah diantisipasi oleh Pemerintah. Dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yang ditandatangani tanggal 15 Juni 2015 dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan barang dan stabilisasi harga barang yang beredar di pasar. Namun yang terjadi di pasaran belum seperti yang harapkan, dimana sesuai dengan hukum Suplay and demand , jika pasokan lebih kecil dari penawaran maka harga barang akan naik drastis.

Berbicara tentang pasokan kebutuhan pokok yang muaranya untuk menjamin ketersediaan barang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Negara Indonesia yang begitu luas dengan deretan pulau-pulau tidak jarang membuat pemerintah kewalahan dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang. Hal inilah yang menyebabkan stabilitas harga tidak terjaga dan barang menjadi mahal, masyarakat pun menjerit dengan kondisi ini.

Kemajemukan bangsa, budaya, agama dan ras yang ada di Indonesia bukan sebuah alasan bagi Negara untuk tidak mensejahterakan seluruh rakyatnya, khususnya dalam bidang ekonomi. Oleh karena itu sudah saatnya kita kembali ke konstitusi dan ideologi kita yaitu Pancasila. 

Penerapan Ideologi pancasila secara kaffah menjadi hal yang tepat untuk diterapkan bangsa ini dalam bidang ekonomi. Kenyataan yang sebenarnya belum terjadi di Indonesia yaitu penerapan Sistem Ekonomi Pancasila yang sampai saat ini belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat Indonesia secara umum.

Sistem ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi  yang dijiwai oleh ideologi Pancasila dengan berazaskan kekeluargaan dan gotong royong. Sistem Ekonomi Pancasila memberikan kebebasan kepada setiap warga negara untuk berusaha atau membangun usaha perekonomian dengan batasan dan syarat-syarat tertentu.

Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama bukan kemakmuran orang-seorang).

Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34. Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etika dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.

Penerapan sistem ekonomi yang dianut oleh suatu Negara, memiliki tujuan yang diharapkan bisa tercapai oleh sistem ekonomi yang dianut tersebut diantaranya seperti:

  1. Kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
  2. Pertumbuhan ekonomi.
  3. Kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas.
  4. Adanya insentif atau dorongan untuk bekerja dan ikut ambil bagian dalam kegiatan ekonomi di masyarakat.
  5. Adanya koordinasi yang efektif dan efisien terhadap proses produksi, konsumsi dan investasi contohnya dalam menanggapi adanya perubahan cara produksi atau pola kebutuhan masyarakat.
  6. Adanya pertimbangan yang wajar antara kepentingan sekarang dan kepentingan masa depan (kongkritnya antara konsumsi tabungan dan investasi).
  7. Adanya perimbangan yang wajar antara barang untuk kepentingan perorangan (sektor swasta) dan kepentingan umum (sektor publik).
  8. Adanya pemerataan pendapatan dan persamaan antara berbagai golongan dan lapisan masyarakat.
  9. Adanya perimbangan yang wajar antara kekuasaan dan pengaruh antara atas dan bawah.
  10. Diindahkannya nilai yang melekat pada manusia seperti Hak Asasi Manusia (HAM), kebebasan , keadilan sosial, kesamaan hak milik, solidaritas dan sebagainya.

Melihat tujuan penerapan sistem ekonomi diatas, maka sistem ekonomi berdasarkan pancasila sangat tepat untuk negeri ini karena memiliki kelebihan diantaranya, (1) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat, (2) Potensi inisiatif dan kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya selama tidak merugikan kepentingan umum, (3) Warga negara mempunyai kebebasan dalam memilih pekerjaan yang sesuai atau yang dikehendaki.

Mari kembali kepada jiwa ideologi pancasila dalam penerapan sistem ekonomi di Indonesia, dengan semangat gotong royong untuk mensejahterakan rakyat. Kebutuhan pokok masyarakat harus terjaga kondisinya agar bisa terjangkau oleh rakyat, karena kebutuhan tersebut ibarat nafas bagi kehidupan masyarakat Indonesia, penerapan sistem ekonomi pancasila dengan sebenar-benarnya adalah langkah yang tepat untuk pengendalian harga kebutuhan pokok sekaligus pengendalian pasar dan ekonomi Negara.

Sumber Pustaka:

Ma'ruf, Sandy. pengertian-dan-ciri-ciri-sistem-ekonomi-pancasila-kelebihan-dan-tujuannya. (on Line) dalam http://www.akuntansilengkap.com/ekonomi/pengertian-dan-ciri-ciri-sistem-ekonomi-pancasila-kelebihan-dan-tujuannya/ diakses 24 Maret 2018 10.30

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun