Pertanyaan lain juga dilontarkan oleh Bisma kelas X Animasi A, “Hukuman untuk pelaku kekerasan seksual berapa tahun?”- Jika pelaku kurang dari 18 tahun bukan disebut sebagai tersangka akan tetapi anak yang berkonflik dengan hukum dengan berbagai lama masa tahanan atau hanya diwajibkan untuk lapor diri. Satu kalimat yang mengena dalam kegiatan ini yaitu membiarkan kejahatan adalah kesalahan yang paling besar.
Oleh sebab itu, tidak hanya korban yang harus berani melaporkan tindak kekerasan seksual akan tetapi seluruh pihak khususnya sekolah juga perlu mengenali serta berani menegakkan keadilan. Kekerasan seksual perlu dilawan secara bersama-sama oleh seluruh pihak dan perlu dicegah dengan adanya edukasi dini kepada para anak maupun remaja yang rentan menjadi korban serta pihak lain yang berwajib.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H