Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) ke 3,75% pekan lalu. Selama pandemi menerjang Indonesia, Bank Indonesia telah berusaha menjaga terus stabilitas pasar keuangan negara. Salah satu kebijakan yang telah di ambil oleh Bank Indonesia dalam mengurangi tekanan likuiditas dari sektor keuangan akibat krisis pada saat pandemic adalah instrument BI 7-day (Reverse) Repo Rate, atau disebut sebagai suku bunga acuan atau kebijakan.
Sejak awal pandemi menerjang Indonesia pada awal Maret, Bank Indonesia beberapa kali telah menurunkan suku bunga acuan. Pada Maret lalu, suku bunga turun sebesar 25 bps menjadi 4,50%. Lalu pada bulan Juni, Bank Indonesia menurunkan lagi menjadi 4,25%. Dan pada bulan Juli, diturunkan kembali menjadi 4,00% hingga berjalan hingga 4 bulan. Dikarenakan perkiraan inflasi tetap rendah, pada bulan November suku bunga acuan diputuskan diturunkan kembali menjadi 3,75%, hal in sebagai langkah lanjutan dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Lalu apa yang akan terjadi apabila suku bunga acuan terus diturunkan?. Dalam upaya memberikan stimulus pada sektor moneter, penuruna suku bunga acuan bertujuan untuk mendorong para pengusaha untuk memulai usahanya kembali dengan melakukan pinjaman kredit ke bank dengan memanfaatkan bunga pinjaman yang rendah serta disisi lain, bank dapat memanfaatkan peluang tersebut untuk menjaring lebih banyak nasabah untuk menggunakan jasa permintaan kredit. Suku bunga kredit perbankan akan mengikuti penurunan suku bunga acuan yang dilakukan oleh Bank Indonesia, akan tetapi bank tidak secara langsung menurunkan suku bunga kreditnya, perlu satu sampai tiga bulan masa transisi bank untuk menurunkan suku bank kredit. Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia dapat pula menggairahkan pasar obligasi terutama pada surat utang negara. Bagi pemegang surat utang negara seperti ORI atau Sukri (Sukuk Ritel), apabila suku bunga acuan diturunkan harga dari surat utang negara tersebut akan naik, dan begitu sebaliknya.
Namun, penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia berarti akan menurunkan pula suku bunga deposito. Bagi pemegang surat utang negara yang berbentuk Saving Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan, bunga akan ikut turun hingga batas minimal. Penurunan suku bunga acuan juga sangat berdampak pada instrument investasi saham. Imbal hasil dari instrument ini akan ikut turun juga. Sebab instrumen saham mengikuti ekspetasi pertumbuhan ekonomi atau lara emiten yang ada di bursa saham. Bila dilihat dari kaca mata investasi, penurunan suku bunga acuan dapat dimanfaatkan karena dalam kondisi seperti ini, harga saham akan lebih murah dan ketika pada kondisi normal, investor akan mendapatkan untung yang lebih tinggi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H