Penyakit Mulut dan Kuku atau yang sering dikenal dengan PMK membawa dampak cukup serius bagi warga Desa Labuhan Pandan. Pasalnya hampir setiap warga di desa tersebut memiliki ternak dan kerugian yang dialami oleh para peternak mencapai 8 juta setiap sapi.Â
Belum tuntas permasalahan PMK, para peternak juga dihantui dengan kemunculan penyakit baru yang menyerang ternak sapi dan kerbau yaitu Lumpy Skin Disease yang akrab disebut penyakit lato-lato.Â
Oleh karena di masa kurban ini penting dilakukan pemeriksaan lengkap bagi calon-calon hewan kurban agar memenuhi standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) sesuai UU No.18/2009 Pasal 56.
Pada program ini saya berkoordinasi dengan UPT Peternakan Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, NTB untuk melakukan pemeriksaan antemortem serta post mortem pada hewan kurban.
Pemeriksaan antemortem merupakan pemeriksaan fisik pada sapi atau kambing kurban secara legeartis atau dari ujung kepala sampai kaki sebelum hewan disembelih. Antemortem meliputi pemeriksan umum yaitu ekpresi muka apakah dia dalam kondisi tenang, waspada, atau marah.Â
Selain itu dilihat juga kondisi tubuhnya apakah dia kurus, sedang, atau gemuk sebagai hewan kurban. Frekuensi nafas serta suhu dari si hewan harus kita cek, namun hasil dari pemeriksaan ini sering bias karena hewan yang hendak dikurbankan merasa gelisah. Detak jantungnya pun juga akan cenderung diatas rata-rata, hal tersebut normal terjadi.Â
Pemeriksaan dilanjutkan ke bagian selaput lendir conjungtiva, gingiva, dan vulva didapatkan hasil yang normal. Kondisi mukosa hidung pada saat pemeriksaan teraba lembab yang menandakan hewan sehat tidak dehidrasi. Dari 3 ekor kambing dan 1 sapi kurban di Dusun Bagek Elok didapatkan hasil pemeriksaan yang baik dan layak kurban. Kambing dan sapi kurban dengan total 15 ekor di dusun lain juga saya dan tim periksa tidak ditemukan kejanggalan atau tanda-tanda sakit.Â
Setelah pemeriksaan antemortem dan sapi memenuhi syarat, sapi kemudian disembelih oleh petugas jagal secara halal. Penyembelihan harus menggunakan pisau yang tajam agar langsung mengenai pembuluh darah dan sapi cepat mati. Hal ini harus diperhatikan sesuai prinsip animal welfare untuk terhindar dari rasa sakit. Setelah hewan selesai disembelih, dilanjutkan dengan pemotongan karkas, pengulitan, dan memisahkan jeroan. Â
Ketika proses ini selesai barulah kami melakukan pemeriksaan post mortem. Pemeriksaan post mortem merupakan pemeriksaan yang dilakukan setelah hewan mati, hal hal yang kita periksa adalah bagian hati, paru, dan jantung.Â
Bagian-bagian tersebut sering ditemui cacing Fasciola Hepatica, apabila ditemukan cacing ini didalam hati maka hati tidak layak untuk dikonsumsi. Pemeriksaan kami lakukan dengan teliti, melihat satu persatu organ hati, paru-paru, dan jantung setiap hewan untuk memastikan tidak ada parasite disana.
Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan cacing Fasciola Hepatica atau parasite lainnya, hanya saja ada paru-paru yang dalam kondisi kurang baik. Namun kami memeliki tips n trick yang kami bagikan kepada warga sekitar mengenai bagaimana cara mengolah daging kurban yang baik dan benar sehingga kerusakan minor tersebut tidak akan berdampak buruk ketika dikonsumsi. Selain itu, hal ini dilakukan untuk menghindari kontaminasi virus dan bakteri, sekaligus sebagai langkah preventif agar tidak terpapar daging post PMK atau LSD.
Â
Pada saat menjalankan program ini, warga sangat antusias membantu pemeriksaan dan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi mengenai pentingnya hewan kurban yang sehat dan cara pengolahan daging kurban yang baik dan benar.Â
Respon positif dari masyarakat akan kehadiran kami tim KKN-PPM UGM di Sambelia, Lombok Timur semakin membuat kami semangat mengabdikan diri dan ikut andil membantu memecahkan masalah-masalah yang ada di masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H