Mohon tunggu...
Navisatus Sholikhah
Navisatus Sholikhah Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

Saya Mahasiswa Unisnu Jepara Semester 1

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Media Pencegahan Radikalisasi di Kalangan Pelajar.

29 Desember 2024   11:23 Diperbarui: 29 Desember 2024   11:23 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Ancaman radikalisme menjadi isu global yang makin mengkhawatirkan, dan Indonesia pun tak luput dari dampaknya. Lebih mengkhawatirkan lagi bahwa orang-orang rentan yang saat ini menjadi sasaran utama adalah remaja, terutama pelajar. Kemudahan mengakses informasi melalui media sosial maupun internet kerap dimanfaatkan oleh kelompok ekstrem untuk menyebarkan propaganda dan ideologi ekstrem. Kepolosan dan pembentukan karakter yang masih berlangsung bagi pelajar membuat mereka menjadi sasaran empuk manipulasi dan indoktrinasi (Lewoleba, K. K. 2023).

Dalam konteks ini, pendidikan kewarganegaraan (PKn) bukan sekedar mata pelajaran formal, namun merupakan garda pertahanan pertama dan sangat penting dalam melawan penyebaran radikalisme di kalangan pelajar. Pendidikan kewarganegaraan dengan penekanan pada nilai-nilai kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia mempunyai potensi besar untuk mengembangkan karakter, kritis, toleran, dan anti radikal pada pelajar. Melalui pembelajaran kewarganegaraan yang efektif dan inovatif dapat memperoleh pemahaman  komprehensif tentang Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Binneka Tunggar Ika, serta melindungi diri dari pengaruh pemikiran yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur negara.

Pendidikan Kewarganegaraan atau Civic Education merupakan salah satu bentuk pendidikan yang sangat penting dalam membentuk karakter dan sikap kewarganegaraan yang baik pada peserta didik. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan juga berusaha untuk memberdayakan peserta didik dengan memperkuat pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan kewarganegaraan sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusional negara(Asyari & Dewi, 2021).

Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan atau Civic Education mempunyai peran strategis sebagai sarana pencegahan radikalisme bagi peserta didik. Proses pembelajaran PKn yang efektif tidak hanya mencakup pengajaran materi teoritis tetapi juga  diskusi interaktif, studi kasus, dan pengalaman nyata yang menjelaskan pentingnya  Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bineka Tungal Ika.

Melalui strategi pembelajaran yang relevan, siswa dapat dilatih untuk mengenali dan menolak narasi-narasi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan. Peran guru dalam pembelajaran PKn sangatlah penting. Guru tidak hanya berperan sebagai instruktur tetapi juga sebagai fasilitator yang mampu menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan nyaman. Misalnya, memasukkan nilai-nilai kewarganegaraan ke dalam kegiatan ekstrakurikuler seperti debat dan organisasi kemahasiswaan juga dapat memperluas pemahaman siswa akan pentingnya menjaga keharmonisan sosial.

Radikalisme berasal dari kata "radix" yang berarti akar. Secara umum, radikalisme mengacu pada proses atau ideologi penerapan sistem kepercayaan ekstrem yang melibatkan pembenaran dan penggunaan kekerasan sebagai sarana untuk mempengaruhi perubahan sosial atau politik. Dalam konteks ini, radikalisme ditandai dengan upaya untuk membawa perubahan dramatis dan cepat dalam sistem sosial atau politik, dan seringkali menggunakan kekerasan sebagai metode implementasinya (Abraham et al. al., 2022).

Pengertian secara umum radikalisme merupakan fenomena yang dapat mengancam stabilitas  dan keamanan sosial suatu negara. Upaya mencegah radikalisme terutama di kalangan generasi muda sangatlah penting di Indonesia. Salah satu cara untuk mencegah penyebaran ideology radikal adalah melalui pendidikan kewarganegaraan. Tujuan pendidikan kewarganegaraan tidak hanya  untuk menanamkan pengetahuan tentang hak dan tanggung jawab kewarganegaraan, tetapi juga untuk membentuk karakter dan nilai-nilai  positif pada generasi muda.

Implementasi pendidikan kewarganegaraan sebagai upaya pencegahan radikalisasi menghadapi berbagai tantangan. Salah satu kendala utamanya adalah kurangnya pelatihan bagi guru untuk mengajarkan kewarganegaraan dengan pendekatan yang relevan dengan isu-isu kontemporer seperti radikalisme. Selain itu, kurangnya dukungan keluarga dan masyarakat juga dapat berdampak pada efektivitas pendidikan ini.

Mengatasi masalah ini sekolah, orang tua, dan pihak berwenang perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung. Pemerintah juga harus memberikan program pelatihan bagi guru untuk meningkatkan kemampuannya dalam mengintegrasikan nilai-nilai kebangsaan dan toleransi ke dalam pelajaran kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan memainkan peran penting dalam meningkatkan kesadaran di tingkat nasional dan negara bagian.

Dengan upaya yang terencana dan terpadu, pendidikan kewarganegaraan dapat menjadi  pertahanan yang kuat terhadap penyebaran radikalisme di kalangan pelajar. Pendidikan ini tidak hanya melatih generasi muda untuk memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara, namun juga mentransformasikannya menjadi agen perubahan yang dapat mendorong perdamaian, toleransi, dan keberagaman dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan berperan penting dalam mewujudkan Indonesia damai dan bebas dari ancaman radikalisme.

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memegang peranan penting dalam mencegah paham radikalisme di kalangan anak-anak dan remaja (Widiatmaka et al. 2022). Beberapa peran pendidikan kewarganegaraan dalam mencegah radikalisasi adalah:

  • Pendidikan kewarganegaraan membantu membangun karakter dan mengembangkan peserta didik menjadi warga negara yang bertanggung jawab.
  • Pendidikan kewarganegaraan dapat membangun sikap toleran sehingga peserta didik tidak mudah terpengaruh oleh pemikiran yang bertentangan dengan Pancasila.
  • Pendidikan kewarganegaraan mempersiapkan generasi muda untuk bereaksi dan melawan paham-paham ekstrem yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun