Fenomena korupsi yang masih menjadi polemik di negara kita,korupsi berasal dari bahasa latin kata ini memiliki arti yaitu busuk,rusak,menggoyahkan, menyogok.
Dampak yang diakibatkan oleh masalah ini adalah yang sangat terlihat dari sisi sosial bahwa korupsi menyebabkan kemiskinan,pengentasan kemiskinan semakin lambat, meningkat nya angka kriminalitas,dan yang terakhir adalah solidaritas sosial yang semakin langka.
Di negara kita sudah banyak perundang undangan yang mengatur tentang kasus ini seperti undang undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi,kolusi,dan nepotisme.
Fenomena ini bertentangan dengan nilai sila ke 5 Pancasila yaitu "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"karena fenomena ini berdampak menggerogoti kekayaan negara yang ujung ujung nya adalah memiskinkan negara dan juga rakyat.
Kita dapat berkaca dari negara Denmark yang minim korupsi yang menjadi pertanyaan apa yang membuat negara tersebut menjadi minim korupsi ? Jawabannya adalah orang orang dan rasa kepercayaan nya .Rasa percaya menjadi hal yang ditumbuhkan oleh masyarakat dalam hubungan sosial.
Salah satu yang harus  ditanamkan pada penerus bangsa untuk melawan korupsi adalah integritas politik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H