Mohon tunggu...
Navil Lll
Navil Lll Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hari ini

Yakin bisa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Sih Korupsi?

20 November 2021   12:30 Diperbarui: 20 November 2021   12:32 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fenomena korupsi yang masih menjadi polemik di negara kita,korupsi berasal dari bahasa latin kata ini memiliki arti yaitu busuk,rusak,menggoyahkan, menyogok.

Dampak yang diakibatkan oleh masalah ini adalah yang sangat terlihat dari sisi sosial bahwa korupsi menyebabkan kemiskinan,pengentasan kemiskinan semakin lambat, meningkat nya angka kriminalitas,dan yang terakhir adalah solidaritas sosial yang semakin langka.

Di negara kita sudah banyak perundang undangan yang mengatur tentang kasus ini seperti undang undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi,kolusi,dan nepotisme.

Fenomena ini bertentangan dengan nilai sila ke 5 Pancasila yaitu "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"karena fenomena ini berdampak menggerogoti kekayaan negara yang ujung ujung nya adalah memiskinkan negara dan juga rakyat.

Kita dapat berkaca dari negara Denmark yang minim korupsi yang menjadi pertanyaan apa yang membuat negara tersebut menjadi minim korupsi ? Jawabannya adalah orang orang dan rasa kepercayaan nya .Rasa percaya menjadi hal yang ditumbuhkan oleh masyarakat dalam hubungan sosial.

Salah satu yang harus  ditanamkan pada penerus bangsa untuk melawan korupsi adalah integritas politik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun