Mohon tunggu...
Naura Syafiya
Naura Syafiya Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa semester 7 jurusan Ilmu Ekonomi Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Efektivitas Kebijakan Loan To Value di Indonesia

16 November 2024   15:00 Diperbarui: 16 November 2024   16:00 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

2020: Di tengah pandemi COVID-19, Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan relaksasi LTV yang lebih longgar lagi, dengan menaikkan batas LTV untuk kredit pemilikan rumah hingga 100% untuk rumah pertama, serta mempermudah pembiayaan bagi pembeli rumah pertama. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendorong sektor properti yang tertekan akibat dampak ekonomi pandemi.

Efektivitas Kebijakan Makroprudensial melalui Intrumen Kebijakan Loan To Value (LTV)

  • Menjaga Keseimbangan Pertumbuhan Kredit PropertiSalah satu tujuan utama kebijakan LTV adalah untuk mengendalikan laju pertumbuhan kredit properti agar tetap sehat dan sesuai dengan kondisi ekonomi. Tanpa kebijakan ini, bank dapat memberikan kredit yang sangat besar dibandingkan dengan nilai agunan, yang bisa berisiko bila harga properti mengalami penurunan tajam. Dengan pembatasan LTV, bank lebih berhati-hati dalam memberikan pembiayaan, dan ini membantu menjaga kualitas kredit.

  • Mengurangi Risiko Gelembung PropertiIndonesia pernah mengalami lonjakan harga properti yang cukup signifikan pada periode-periode tertentu. Kebijakan LTV bertujuan untuk membatasi eksposur bank terhadap sektor properti dan mencegah terjadinya gelembung harga yang dapat meledak jika kondisi pasar berubah. Ini juga mengurangi potensi risiko sistemik di sektor keuangan.

  • Memitigasi Dampak Krisis GlobalKebijakan LTV juga berfungsi untuk melindungi sektor perbankan Indonesia dari dampak krisis global, seperti yang terjadi pada krisis keuangan global 2008. Dengan LTV yang terkontrol, bank lebih terlindungi dari risiko pembiayaan yang terlalu agresif dan lebih siap untuk menghadapi guncangan eksternal.

  • Memperbaiki Kualitas Intermediasi PerbankanKebijakan LTV yang hati-hati juga berperan dalam menjaga kualitas intermediasi perbankan, di mana bank-bank di Indonesia lebih selektif dalam memberikan pinjaman, sehingga lebih sedikit risiko yang terkait dengan kredit macet di sektor properti

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun