Mohon tunggu...
Naura Quratin Maharani
Naura Quratin Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Maliki Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Candi Badut di Kota Malang

11 September 2023   23:44 Diperbarui: 13 September 2023   18:18 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Candi Badut yang berlokasi di Desa Karangbesuki, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang adalah salah satu peninggalan dari Raja Gajayana dari Kerajaan Kanjuruhan. Pada tahun 1921, Maureen Brecher, pengontrol Kantor Kepegawaian Kota Malang, menemukan candi ini dalam kondisi rusak, tersembunyi di antara pepohonan dan tanah. Candi ini sering dikaitkan dengan prasasti Dinoyo yang berasal dari tahun 682 Saka atau tahun 760 Masehi. Prasasti Dinoyo menceritakan bagaimana Raja Gajayana dari kerajaan Kanjuruhan membangun candi yang indah untuk Agastya dengan tujuan untuk mengatasi penyakit yang telah merenggut tenaganya. Saat ini Candi Badut sudah tidak utuh lagi, dikelilingi oleh pagar batu yang telah lapuk dan halaman berbentuk persegi panjang dengan ukuran 47m x 49m. Bangunannya menghadap ke barat dan terbuat dari batu andesit dengan pola yang tidak beraturan. Meskipun tubuh dan atapnya tidak lagi utuh, beberapa bagian seperti kaki, telapak kaki, dan badan masih dapat dikenali. Upaya konservasi telah dilakukan di Candi Badut, termasuk pemugaran, pencatatan melalui kegiatan inventarisasi, konservasi berkala, dan penunjukan juru kunci. Untuk melindungi nilai budayanya, Candi Badut telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya sejak tahun 1998.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun