Mohon tunggu...
Naura Chiquita
Naura Chiquita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya

Individu yang tertarik dengan isu-isu ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Money

P2P Lending dan Pinjol: Kemajuan Inklusivitas Keuangan atau Ancaman?

16 Oktober 2023   14:25 Diperbarui: 16 Oktober 2023   14:29 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Di balik dampak positif, P2P lending juga memiliki dampak negatif. Sumber: Tumisu/Pixabay

Pro dan pontra peer-to-peer (P2P) lending dan pinjaman online (pinjol) dalam mendorong inklusivitas keuangan telah menjadi sebuah topik yang relevan di era digital. Inklusivitas keuangan adalah salah satu tujuan yang penting bagi banyak pemerintah dan organisasi. Tetapi, mempertimbangkan manfaat dan risiko yang terkait dengan layanan keuangan berbasis teknologi seperti P2P lending dan pinjol adalah hal yang penting.

Menurut Ahmad dkk. (2023), Peer-to-peer (P2P) lending adalah metode peminjaman dan pemberian pinjaman uang yang dilakukan langsung antara individu atau perusahaan tanpa melibatkan lembaga keuangan tradisional seperti bank atau koperasi kredit. Konsep ini menjadi populer dengan munculnya berbagai platform online yang memfasilitasi P2P lending.

P2P lending dan pinjol memiliki dampak positif yang signifikan dalam mendorong inklusivitas keuangan, terutama di bidang perkembangan terkini dalam dunia keuangan digital. Salah satu fenomena yang terjadi adalah peningkatan akses keuangan yang tidak hanya mencakup masyarakat perkotaan tetapi juga merambah ke daerah pedesaan. Daerah-daerah yang sebelumnya sulit dijangkau oleh lembaga keuangan tradisional, kini dapat dijangkau berkat langkah yang dilakukan P2P lending dan Pinjol untuk membuka pintu bagi individu yang sebelumnya tidak memiliki akses ke perbankan tradisional untuk memperoleh pinjaman (Lie dkk., 2023). Langkah ini merupakan hal yang krusial, mengingat banyaknya populasi unbanked dan underbanked di berbagai negara, terutama negara berkembang dengan wilayah yang luas seperti Indonesia.

Fenomena lain yang menarik dari munculnya P2P lending dan pinjol adalah cepatnya pertumbuhan sektor P2P lending dan pinjol yang berperan dalam memberikan bantuan keuangan pada situasi darurat. Proses pengajuan yang lebih cepat dan mudah telah memberikan solusi yang efisien bagi individu yang membutuhkan dana segar dalam waktu cepat. Di masa pandemi COVID-19, layanan ini menjadi penyeimbang dalam mengatasi dampak ekonomi yang tidak terduga. Inovasi finansial merupakan aspek kunci yang tidak boleh diabaikan (Pramaswara & Athoillah, 2023). Fenomena ini telah mendorong kompetisi di antara perusahaan teknologi keuangan dan lembaga keuangan tradisional, yang akhirnya menguntungkan konsumen. P2P lending dan pinjol telah mendorong inovasi dalam produk keuangan, seperti penawaran pinjaman berbasis risiko yang lebih tepat, tanpa jaminan fisik, dan dengan bunga yang lebih bersaing. Fenomena ini juga telah mendorong lembaga keuangan tradisional untuk mengembangkan layanan yang lebih inklusif demi menjaga daya saing mereka di era digital (Priliasari, 2019).

Selain itu, fenomena terbaru yang patut diperhatikan adalah peran P2P lending dan pinjol dalam mendukung inklusi keuangan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). UMKM sering menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pinjaman dari bank tradisional. P2P lending dan pinjol memberikan akses ke modal kerja yang sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan bisnis mereka (Priliasari, 2019). Fenomena ini telah berkontribusi signifikan dalam perkembangan sektor UMKM di berbagai negara. Secara keseluruhan, perkembangan dan fenomena terkini dalam layanan P2P lending dan pinjol secara positif menciptakan peluang untuk mendorong inklusivitas keuangan yang lebih luas dan berkelanjutan di berbagai komunitas, sambil memperhatikan perlindungan konsumen dan peraturan yang tepat.

Di balik dampak positif, P2P lending juga memiliki dampak negatif. Sumber: Tumisu/Pixabay
Di balik dampak positif, P2P lending juga memiliki dampak negatif. Sumber: Tumisu/Pixabay

Di balik dampak positif yang dihasilkan, P2P lending dan pinjol juga memiliki beberapa konsekuensi negatif yang perlu diperhatikan dalam upaya mendorong inklusi keuangan. Salah satu hal yang menjadi masalah adalah risiko kebijakan yang terkait dengan P2P lending dan pinjol. Beberapa platform beroperasi tanpa pengawasan yang memadai, yang dapat meningkatkan risiko penipuan dan pelanggaran peraturan. Dalam kasus ini, konsumen dapat menjadi korban dari praktik yang tidak etis atau ilegal (Suleiman dkk., 2022). P2P lending dan pinjol sering mengenakan bunga yang sangat tinggi, yang dapat membebani peminjam. Tingginya biaya yang diperlukan dapat membuat peminjam terjebak dalam lingkaran utang yang sulit untuk keluar, terutama jika mereka tidak memahami sepenuhnya implikasi bunga yang dikenakan.

Dalam beberapa kasus, perlindungan konsumen mungkin tidak memadai di sektor P2P lending dan pinjol. Beberapa konsumen mungkin tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang kontrak dan hak-hak mereka sebagai peminjam. Ini dapat memicu praktik yang merugikan peminjam dan mengabaikan hak konsumen. Tingginya bunga dan persyaratan pengembalian yang ketat dapat membuat P2P lending dan pinjol menjadi pintu masuk bagi peminjam untuk terperangkap dalam lingkaran utang yang sulit untuk keluar (Siahaan & Fitriani, 2023). Ketika mereka kesulitan membayar pinjaman mereka, mereka seringkali terpaksa meminjam lagi atau memperpanjang utang mereka, yang bisa memperburuk masalah keuangan. Penting untuk menyadari bahwa P2P lending dan pinjol dapat memberikan akses keuangan kepada sektor yang sebelumnya sulit dijangkau, tetapi memiliki risiko yang harus diatasi terutama dalam hal perlindungan konsumen, pengawasan, dan pengendalian bunga yang dikenakan. Pemerintah dan lembaga pengawas perlu berperan dalam mengatur dan mengawasi sektor ini untuk memastikan bahwa inklusivitas keuangan yang diinginkan dapat dicapai tanpa merugikan konsumen (Utomo dkk., 2022).

Kesimpulannya, keputusan apakah P2P lending dan Pinjol membantu atau merugikan inklusivitas keuangan tergantung pada sejumlah faktor, termasuk peraturan yang ada, praktik bisnis perusahaan, dan pemahaman konsumen. Sementara layanan ini dapat memberikan akses keuangan yang lebih besar, mereka juga memunculkan risiko yang harus diatasi oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan bahwa inklusivitas keuangan terwujud dengan cara yang aman dan berkelanjutan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun