Mohon tunggu...
Naura Athira Azalea
Naura Athira Azalea Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Seorang mahasiswi Hukum semester 4 di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang menjadikan tulisan sebagai wadah untuk menuangkan ide dan perspektif sejak kecil. Percaya bahwa setiap kata mampu membawa perubahan dan menyentuh banyak hati.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Imbas Kebijakan Gender Pemerintahan Trump terhadap Komunitas Transgender dan Non-Biner

22 Januari 2025   17:10 Diperbarui: 22 Januari 2025   17:38 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari pertama masa jabatan keduanya, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan bahwa pemerintah federal hanya mengakui dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan, berdasarkan jenis kelamin yang ditetapkan saat lahir. Kebijakan ini menghapus pengakuan terhadap identitas gender non-biner dan transgender dalam dokumen resmi dan kebijakan federal, termasuk opsi penanda gender "X" pada paspor.

Langkah ini menuai kritik tajam dari berbagai organisasi hak asasi manusia dan komunitas LGBTQ+. Human Rights Campaign menyatakan bahwa kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan diskriminasi dan kekerasan terhadap individu transgender dan non-biner, terutama di kalangan remaja. Selain itu, Lambda Legal mengutuk perintah eksekutif ini karena dianggap memiliki konsekuensi berbahaya bagi komunitas LGBTQ+.

Dampak langsung dari kebijakan ini terlihat dalam berbagai sektor. Dalam bidang kesehatan, akses terhadap perawatan yang sesuai dengan identitas gender menjadi terhambat, terutama bagi individu yang bergantung pada asuransi kesehatan federal seperti Medicare dan Medicaid. Di sektor ketenagakerjaan, perlindungan terhadap diskriminasi berbasis identitas gender berpotensi melemah, mengingat pemerintah federal tidak lagi mengakui identitas transgender.

Selain itu, kebijakan ini juga mempengaruhi partisipasi individu transgender dalam olahraga. Presiden Trump telah menyatakan dukungannya terhadap larangan partisipasi perempuan transgender dalam olahraga perempuan, meskipun data menunjukkan partisipasi mereka sangat minimal.

Namun, penting untuk dicatat bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak pada komunitas transgender. Kebijakan ini juga memperkuat norma gender yang kaku dalam masyarakat secara keseluruhan. Pandangan yang lebih konservatif terhadap gender ini dapat memperburuk ketegangan sosial terkait dengan peran tradisional laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. Mereka yang tidak sesuai dengan norma gender tersebut, baik yang transgender, non-biner, maupun individu yang mengekspresikan gender secara lebih fluid, bisa merasa terpinggirkan dan terancam hak serta kebebasannya. Oleh karena itu, kebijakan ini memiliki dampak yang lebih luas, yang tidak hanya memengaruhi individu transgender, tetapi juga mempengaruhi hak-hak kebebasan individu dalam masyarakat secara umum.

Sementara itu, pemerintah yang mendukung kebijakan ini berargumen bahwa langkah tersebut diperlukan untuk mengembalikan fokus pada definisi tradisional tentang gender dan untuk melindungi privasi serta keamanan warga negara. Beberapa pihak juga berpendapat bahwa kebijakan ini memberikan perlindungan bagi perempuan cisgender, terutama dalam konteks kompetisi olahraga, meskipun data menunjukkan bahwa partisipasi perempuan transgender dalam olahraga perempuan sangat sedikit.

Meski demikian, para advokat hak-hak transgender tetap bertekad untuk melawan kebijakan ini melalui jalur hukum dan aksi komunitas, menyadari bahwa serangan terhadap kelompok tertentu dapat memiliki implikasi yang lebih luas bagi masyarakat. Mereka menekankan bahwa kebijakan semacam ini justru bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan pengakuan hak asasi manusia yang berlaku secara universal.

Secara keseluruhan, kebijakan gender yang diterapkan oleh pemerintahan Trump membawa dampak signifikan terhadap komunitas LGBTQ+, khususnya individu transgender dan non-biner. Langkah ini dianggap sebagai kemunduran dalam upaya mencapai kesetaraan dan pengakuan hak asasi manusia bagi semua individu, terlepas dari identitas gender mereka. Namun, kebijakan ini juga menunjukkan bagaimana norma gender yang lebih konservatif tetap bertahan dalam masyarakat Amerika, dengan potensi dampak negatif yang luas terhadap kebebasan individu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun