Pancasila dan Agama sebagai Ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang terdiri dari 5 Sila yang mencerminkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara. Sebagai ideologi Pancasila memiliki fungsi sebagai pedoman rakyat Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan. Ideologi Pancasila juga berperan dalam menyatukan rakyat Indonesia dalam keragaman, memberikan arah dalam pengambilan keputusan, serta menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari
Agama dan Pancasila di Indonesia sering kali menjadi topik yang kompleks dan sensitif, bukan saat ini saja tetapi sudah sejak dahulu. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia menekankan nilai-nilai kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Namun dalam praktiknya hubungan agama dan pancasila terkadang memiliki tantangan
Indonesia memiliki sejarah konflik agama yang sering kali dipicu oleh ketidakpuasan ekonomi, sosial, dan politik. Peran Pancasila disini adalah sebagai ideologi negara berusaha untuk menciptakan keharmonisan atau kerukunan antar umat namun terkadang masih saja ada konflik yang terjadi yang dipicu dari permasalahan agama. Ada juga kelompok-kelompok tertentu yang menyalahgunakan ajaran agama yang juga bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Kelompok-kelompok itulah yang menjadi masalah dalam masyarakat karena bisa menghasut ke arah yang tidak benar sehingga menyebabkan kericuhan
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia merupakan landasan atau acuan masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara. Nilai-Nilai yang terkandung dalam Pancasila tidak hanya berkaitan dengan politik dan sosial, namun juga pada keberagaman, yaitu keberagaman suku, ras, budaya, agama, dan bahasa.Â
Pancasila dan agama memang dua hal yang berbeda dan mungkin sulit untuk dipadukan, karena peran Pancasila sebagai landasan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara diakui dalam konteks konstitusional yang dibentuk oleh kehendak manusia, sedangkan Agama berperan sebagai panduan keyakinan yang bersumber dari kitab suci
Lalu apakah nilai-nilai agama dan Pancasila yang memiliki peran sebagai Ideologi Bangsa dapat hidup relevan dalam bangsa Indonesia ?
Dalam hal ini Pancasila sebagai dasar negara mengandung nilai-nilai yang sejalan dengan ajaran agama terutama dalam hal kerukunan dan toleransi
Sila ke-1 Ketuhanan Yang Maha Esa, memiliki arti menunjukkan adanya kepercayaan kepada Tuhan dan memiliki nilai-nilai spiritual. Hal itu memberikan landasan kebebasan beragama di Indonesia
Sila ke-2 Kemanusian Yang Adil Dan Beradab, nilai ini menekankan pentingnya menghormati martabat manusia dan mendorong masyarakat untuk saling menghormati satu sama lain
Sila ke-3 Persatuan Indonesia, memiliki makna untuk mendorong persatuan dan kesatuan antar umat beragama, walupun berbeda keyakinan tetapi bisa hidup berdampingan dengan harmonis