Mohon tunggu...
NAULI LAILUL QURON
NAULI LAILUL QURON Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Saya pelajar hobi saya membaca

Saya pelajar hobi saya membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sila-sila Pancasila

5 September 2024   14:26 Diperbarui: 5 September 2024   16:39 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Pancasila berasal dari kata Sanskerta yang terdiri dari kata "panca" yang artinya lima dan "sila" yang artinya prinsip atau dasar. Pancasila dirumuskan oleh Mohammad Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945. 

Pancasila memiliki 5 sila beserta lambangnya yaitu: 

1. Ketuhanan Yang Maha Esa yang dilambangkan bintang

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab yang dilambangkan rantai

3. Persatuan Indonesia yang dilambangkan pohon beringin

4. Kerakyatan yangg dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan perwakilan yang dilambangkan kepala banteng 

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang dilambangkan padi dan kapas

Contoh sikap sehari hari yang mewujudkan sila-sila pancasila:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

* Menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing

* Tidak memaksakan suatu agama kepada orang lain

* Saling menghormati dan menghargai antar umat beragama

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 

* Tidak membeda bedakan satu sama lain

*  Tidak semena-mena terhadap kepada orang lain

* Mengembangkan sikap tenggang rasa 

3. Persatuan Indonesia

* Cinta tanah air dan bangsa

* Menjaga kerukunan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

* Rela berkorban

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

* Melakukan musyawarah untuk mengambil keputusan

* Mengahargai pendapat orang lain

* Tidak memaksakan kehendak pada orang lain

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

* Bersikap adil terhadap orang lain

* Mengharagai hasil karya orang lain

* Menghormati hak orang lain

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun