Mohon tunggu...
Naufara Joanita
Naufara Joanita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Sosiologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Topik konten favorit saya seputar pendidikan di indonesia, dunia sosiologi, konflik sosial, kemanusiaan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membaca Pemikiran Howard Saul Becker Mengenai Labeling Theory

27 Oktober 2023   06:09 Diperbarui: 28 Oktober 2023   19:40 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Berikut ini merupakan foto kegiatan wawancara yang saya lakukan dengan narasumber (Dok. pribadi)

Menurut becker tidak ada tindakan yang secara inheren bersifat kriminal; tindakan itu menjadi kriminal hanya jika didefinisikan seperti itu oleh lingkungan sekitar .Oleh karena itulah teori pelabelan ini sangat berpengaruh terhadap tindakan penyimpangan.

Teori pelabelan sebagian besar digunakan untuk memandang fenomena dan tindakan seseorang yang dirasa menyimpang atau memiliki konotasi negatif atau buruk, tetapi disini saya mencoba untuk membaca pemikiran dari becker mengenai teori pelabelan pada suatu label yang berkonotasi positif. Sudah disebutkan diawal, bahwasanya pengumpulan data yang saya lakukan ialah dengan wawancara. Sehingga hasil atau kesimpulan yang saya berikan bersifat actual atau tidak dibuat-buat. Contoh label positif tersebut diantaranya "pinter agama", "alim", "bu hajah", "ukhti",dll. Yang kalau kita lihat memang label tersebut tidak ada konotasi negatif sama sekali. Akan tetapi, kita juga harus concern terkait impact yang ditimbulkan akibat adanya pelabelan, terlebih jika label tersebut seakan sudah paten menghiasi diri seseorang. Karena label yang diberikan oranglain kepada narasumber, akan mempengaruhi apa yang selanjutnya dilakukan oleh narasumber tersebut.

Teori pelabelan ini diperkenalkan oleh Howard Saul Becker. Beliau lahir pada tanggal 28 April 1928 di Chicago, Illinois. Di Chicago lah becker lahir dan tumbuh dewasa, hingga akhirnya dia kuliah di universitas Chicago. Berikut merupakan jejak pendidikan dari Howard S. Becker :

Sarjana : beliau mendapatkan gelar sarjana (bachelor's degree) pada bidang sosiologi dari Universitas Chicago.

Magister : setelah beliau sudah mendapatkan gelar sarjana, beliau melanjutkan program magister di Universitas yang sama (Universitas Chicago) dan meraih gelar magister sosiologi.

Doktor : beliau juga mendapatkan gelar doctor dari Universitas Chicago dan memperoleh gelar doctor (Ph.D.) pada bidang sosiologi.

Yang mempengaruhi becker terkait teori pelabelan ini berasal dari pemikiran tokoh yang bernama Edwin M. Lemert. Dimana Lemert membedakan suatu penyimpangan menjadi dua yaitu penyimpangan primer (primary deviance) dan penyimpangan sekunder (secondary deviance). Melalui proses pelabelan disini seseorang dipaksa memainkan peran menyimpang. Lemert sendiri mulai mengembangkan konsep penyimpangan sekunder mulai dari tahun 1951 dalam bukunya yang berjudul Social Pathology. Hingga pada akhirnya howard Saul Becker turut mengembangkan teori pelabelan pada tahun 1963 dengan diterbitkan buku yang berjudul Outsiders : Studies in the Sociology of Deviance. Dimana howard s becker sendiri memusatkan perhatian nya tentang bagaimana Masyarakat memberikan label atau stigmatisasi kepada seseorang serta bagaimana label tersebut mempengaruhi perilaku atau tindakan seseorang tersebut.

Bibliografi

Becker, H. S. (2001). Outsiders. Zahar.

Hana Farah Dhiba, F. S. (2022). Analisis Penerapan Labelling Theorydalam Kacamata Imigrasi Indonesia: Studi Kasus Diplomat Nigeria Yang Diduga Menjadi Korban "Penganiayaan" Oknum Petugas Imigrasi Jakarta Selatan. Jurnal of Law and Border Protection, 5-6.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun