Nadiem Makarim Mendikbudrsitek meluncurkan peraturan baru dalam Merdeka Belajar Episode 26 : Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29/8/2023). Ucapannya mengenai mahasiswa S1 ataupun D4 tidak lagi wajib mengerjakan skripsi untuk syarat kelulusan menjadi wisudawan.
Tidak sekedar ucapannya saja, Nadiem Makarim pun membeberkan syarat mengenai aturan baru tersebut.
"Syaratnya prodi mahasiswa yang bersangkutan harus telah menerapkan kurikulum yang berbasis proyek, prototipe, ataupun bentuk lainnya yang mana pengerjaannya secara individu maupun berkelompok," ucapnya.
kewajiban dalam menulis skripsi sebagai syarat lulus menjadi wisudawan yang praktik ini tidak ada di universitas diluar negeri, selama ini acap kali menjadi bahan kritikan oleh mahasiswa yang mana dimulai dari menghambat kelulusan seorang mahasiswa sampai hal lainnya.
sedangkan bagi mahasiswa yang memiliki prodi dengan menjalani kelulusan harus dengan skripsi tidak dapat melakukan hal ini, yang mana dikhususkan kepada mahasiswa yang ada dalam prodi yang telah menjalankan kurikulum berbasis proyek yang dapat melakukan hal tersebut.
"Begitupun jika perguruan tinggi tersebut memang merasa masih perlu skripsi ataupun yang lain itu masih dalam hak mereka. jadi tolong jangan lupa reformasinya," Nadiem dalam pertemuan dengan Komisi X DPR.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H