Proses akulturasi antara Islam dan Sunda terlihat jelas dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Tradisi dan upacara adat yang ada di Tatar Sunda sering kali memiliki sentuhan Islami. Misalnya, upacara pernikahan, khitanan, dan upacara adat lainnya dilakukan dengan mengikuti ajaran Islam tetapi tetap mempertahankan elemen budaya Sunda.
Masyarakat Sunda mampu menjaga keseimbangan antara praktik keagamaan dan adat istiadat. Contohnya, dalam upacara pernikahan, adat Sunda yang kaya akan simbolisme dan ritual diintegrasikan dengan doa dan prosesi Islami. Hal ini menunjukkan bagaimana Islam dapat hidup berdampingan dengan budaya lokal tanpa harus menghapus identitas asli masyarakat Sunda.
Dalam sistem kekerabatan dan hukum waris. Meskipun masyarakat Sunda mengikuti hukum Islam dalam hal waris, mereka tetap mempertahankan beberapa tradisi lokal. Misalnya, dalam pembagian warisan, selain mengikuti aturan faraid, masyarakat juga mempertimbangkan adat kekeluargaan yang sudah turun temurun.
Dari segi aspek muamalah, masyarakat Sunda mengadopsi prinsip-prinsip Islam seperti kejujuran, keadilan, dan saling membantu dalam transaksi dan interaksi sehari-hari. Nilai-nilai ini memperkuat kohesi sosial dan membentuk karakter masyarakat yang religius namun tetap menghormati tradisi lokal.
Dengan adanya kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan antara agama dan budaya, masyarakat Sunda dapat terus melestarikan tradisi mereka sambil tetap mengikuti ajaran Islam. Pendidikan, khususnya melalui pesantren, akan terus menjadi kunci dalam menjaga warisan budaya dan nilai-nilai Islami di bumi Pasundan.
Dari Cirebon hingga Priangan, warisan Islam terus hidup dan berkembang, menjadikan Tatar Sunda sebagai salah satu wilayah dengan budaya Islam yang unik dan beragam di Indonesia.