Jika dikaji dan dikaitkan dengan teori, maka teori yang cocok dengan pembahasan kali ini yaitu resepsi. Studi pemaknaan (resepsi) yang dikenalkan oleh Stuart Hall (2011) menjelaskan bahwa bagaimana pemaknaan penonton ketika melihat sebuah tayangan film. Sebuah simbol, pesan, dan tanda dimaknai sebagai pemaknaan utama dari sebuah adegan atau tayangan. Dalam kajian studi resepsi, khalayak berperan aktif dalam memaknai sebuah pesan yang sedang ditayangkan. Resepsi dalam film Ice Cold: Murder, Coffe and Jessica Wongso yang berbeda-beda merupakan hal yang wajar. Ramainya komentar penonton terkait film ini di media sosial menunjukkan bahwa mereka meresepsi film ini sesuai dengan kemampuan, pengalaman pribadi, dan beragam latar belakang masing-masing. Film dokumenter ini memang memberikan sudut pandang yang luas dan berbeda dari sudut pandang hukum. Film ini mengajak penonton untuk lebih mengetahui dan memahami latar belakang dan kepribadian Jessica Wongso yang selama ini dicap sebagai sosok yang jahat dan psikopat. Sebagai sebuah tontonan, masyarakat tidak perlu menanggapi film ini terlalu serius dengan menanggapi munculnya beberapa resepsi yang beraneka ragam. Karena hal tersebut tidak mengubah hasil keputusan hakim kepada Jessica Wongso yang menjatuhkan vonis 20 tahun penjara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H