Jika melihat konflik yang terjadi di Palestina, mengapa konflik tersebut tak kunjung usia?, ya, karena ada hak veto yang melindungi penjahat perang seperti Netanyahu dan Israel dari hukuman internasional.
Veto yang dilakukan oleh Amerika Serikat pimpinan Joe Biden sangat jelas untuk melindungi kepentingan politik luar negerinya dengan Israel selaku “karib”. Faktor kepentingan ini lah yang menjadi akar masalah mengapa konflik dunia dapat terjadi dalam jangka waktu yang lama, padahal dunia ini sudah memiliki Lembaga penjaga perdamaian, hukum internasional, hingga badan-badan yang mengurus penjahat perang yang melakukan pelanggaran hukum internasional.
Penghapusan hak veto akan mengembalikan demokrasi dan keadilan seperti yang dulu diharapkan. Mengutamakan kepentingan umat Manusia di atas kepentingan kelompok tertentu adalah hal yang harus dan seharusnya menjadi landasan berdirinya Perserikakatan Bangsa-Bangsa.
Bagaimana dengan reformasi?,
Reformasi hak veto dilakukan dengan membatasi penggunaan hak veto, dan larangan veto yang menghambat kepentingan kemanusiaan seperti resolusi gencatan senjata yang diajukan PBB untuk mencegah terjadinya bencana kemanusiaan yang lebih parah.
Hak veto Dewan Keamanan PBB adalah masalah yang rumit dan kontroversial. Penggunaannya seringkali bertentangan dengan tujuan awal PBB untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas global. Reformasi Dewan Keamanan PBB sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa PBB dapat menjalankan mandatnya dengan efektif dan adil, demi terciptanya dunia yang lebih damai dan sejahtera.
Referensi diambil dari video keputusan Dewan Keamanan di sidang PBB mengenai Pengakuan Palestina sebagai negara dan anggota penuh PBB : Veto Dewan Keamanan PBB
referensi tambahan : Jumlah Veto US
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H