2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Menghormati Hak Asasi: Mengutamakan keadilan sosial dan menghindari perilaku korupsi yang melanggar hak masyarakat.
3. Persatuan Indonesia
Menjaga Kepentingan Bersama: Mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Keterbukaan dan Transparansi: Menegakkan prinsip keterbukaan dalam pengelolaan pemerintahan dan anggaran negara.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Penegakan Hukum yang Adil: Memberikan hukuman yang tegas tanpa pandang bulu kepada pelaku korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H