Solusi: Melakukan pelatihan rutin bagi pengurus dan anggota koperasi untuk meningkatkan keterampilan manajerial dan teknis dalam mengelola koperasi syariah.
2. Konsep Koperasi Syariah sebagai Pilar Ekonomi Umat
Koperasi syariah adalah lembaga keuangan yang menjalankan prinsip koperasi berdasarkan syariah Islam. Prinsip utama yang dianut koperasi syariah mencakup:
*Adil dan Transparan : Semua anggota koperasi memiliki hak yang sama dalam mengambil keputusan dan mendapatkan keuntungan.
*Tidak Mengandung Riba : Sistem keuangan syariah melarang praktik riba, sehingga pembiayaan yang diberikan bersifat bagi hasil (mudharabah atau musyarakah).
*Kebersamaan dan Gotong Royong : Sesuai dengan prinsip tolong-menolong dalam Islam, koperasi syariah mengedepankan nilai kebersamaan dalam membantu usaha anggotanya.
Koperasi syariah berperan tidak hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat melalui lembaga berbasis syariah dan pendampingan usaha secara berkelanjutan.
3. Peran Koperasi Syariah dalam Pemberdayaan UMKM
A. Penyediaan Akses Modal Tanpa Riba
Salah satu peran utama koperasi syariah adalah menyediakan akses permodalan bagi UMKM melalui skema syariah. Tidak seperti bank konvensional yang membebankan bunga, koperasi syariah menggunakan akad seperti:
*Mudharabah : Kerjasama antara koperasi (pemodal) dan anggota (pengelola usaha), di mana keuntungan dibagian sesuai kesepakatan awal.