Koperasi syariah mendorong partisipasi aktif anggota untuk saling mendukung satu sama lain. Hal ini memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas ekonomi antar anggota koperasi, sehingga mampu menciptakan ekosistem ekonomi umat yang berkelanjutan dan inklusif.
Koperasi Syariah sebagai Pilar Ekonomi Umat.
Ekonomi syariah bertujuan menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan umat. Koperasi syariah memainkan peran penting dalam hal ini dengan memberdayakan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian. Ketika UMKM tumbuh dan berkembang, dampaknya akan dirasakan secara luas, mulai dari peningkatan pendapatan keluarga, pengurangan pengangguran, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, koperasi syariah juga menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil, di mana keuntungan yang dihasilkan dari usaha bersama didistribusikan kembali kepada anggota koperasi. Hal ini mencerminkan nilai-nilai syariah yang menekankan keseimbangan, kemaslahatan, dan berbagi keuntungan secara merata.
Tantangan dan Solusi
Meskipun koperasi syariah memiliki potensi besar, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, antara lain:
1. Kurangnya Literasi Keuangan Syariah
  Solusi: Perlu adanya sosialisasi dan edukasi yang masif terkait konsep koperasi syariah dan manfaatnya bagi UMKM.
2. Keterbatasan Modal Awal
  Solusi: Mendorong dukungan dari lembaga keuangan syariah lainnya, seperti Bank Syariah dan Badan Zakat Nasional, untuk membantu penguatan modal koperasi syariah.
3. Kualitas Sumber Daya Manusia