Mohon tunggu...
Muhammad Naufal Alifi
Muhammad Naufal Alifi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAIN Kudus

hobi saya main bola dan favorit saya makan

Selanjutnya

Tutup

Financial

KJKS BMT Muamalat Mulia Kudus: Solusi Keuangan Syariah untuk UMKM

10 Desember 2024   15:50 Diperbarui: 10 Desember 2024   15:43 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pembiayaan berbasis murabahah memungkinkan anggota untuk menambah aset usahanya, seperti persediaan barang dagangan dan aset tetap. Selain itu, omzet peserta meningkat 100-300% dan pendapatannya meningkat 43-100%.

2.Stabilitas bisnis

Dengan sistem pembiayaan syariah, anggota tidak merasa terbebani dengan pembayaran. Hal ini membantu UKM menjaga kelangsungan usaha dan memenuhi kewajibannya dengan baik dan tepat waktu.

3.Kontribusi terhadap perekonomian lokal

Keberadaan BMT juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal di Kudus. Dengan mendukung UMKM, BMT membantu mendorong penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Mekanisme dan Prinsip Syariah

KJKS BMT Muamalat Mulia Kudus menjamin setiap produk dan layanan yang ditawarkan sesuai dengan prinsip syariah. Pengawasan dilakukan Dewan Pengawas Syariah (PSB) melalui audit berkala untuk memastikan tidak terjadi kejadian serupa. pelanggaran syariat Islam dalam operasional BMT. Selain itu, mekanisme pengajuan pendanaan dirancang secara transparan dan sederhana, antara lain:

1. Persyaratan administrasi : Calon anggota harus menyerahkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, bukti kegiatan dan jaminan.

2. Survei Lapangan: Tim BMT mengunjungi lokasi komersial untuk menilai kelayakan penerapan.

3. Verifikasi dan penyelesaian: Permohonan akan ditentukan berdasarkan evaluasi dan, jika disetujui, pendanaan. dana yang dicairkan.

Pendekatan berbasis syariah ini memberikan rasa aman kepada anggota, karena semua transaksi bebas bunga dan didasarkan pada ekuitas dan kolaborasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun