1. Memberikan atau Mengubah Pola Pikir para PKL, bahwa berjualan di pinggir jalan itu melanggar aturan.
2. Memberikan bimbingan pelatihan Usaha
3. Memberikan Modal Usaha tau Kredit Usaha
4. Membangun tempat Usaha Yang sewanya Murah
5. Mengadakan komunikasi secara intens tentang semua permasalahan para PKl.
Sudah saatnya pemerintah untuk turun tangan menertibkan kembali keadaan di taman Sampangan Semarang dari pedagang kaki lima agar menjadi fungsi sebagai layaknya jalan raya dan perempatan lampu lalu lintas
TERIMA KASIH.
Muhammad Zakki Farid - Ilmu Komunikasi , Universitas Dian Nuswantoro
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H