Mohon tunggu...
Nathasya Odelia
Nathasya Odelia Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Beyond the good law

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dugaan Kasus Korupsi Mardani Maming dan Kaitannya Terhadap Bahaya Korupsi di Indonesia

29 Juli 2022   12:44 Diperbarui: 8 Agustus 2022   19:11 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Keadaan seperti itu akan memicu terjadinya instabilitas sosial politik dan integrasi sosial, karena terjadinya pertentangan antara penguasa dan rakyat. 

Bahaya Korupsi Terhadap Ekonomi Bangsa

Korupsi merusak perkembagan ekonomi suatu bangsa jika suatu projek ekonomi dijalankan dengan unsur-unsur korupsi seperti dilakukannya penyuapan untuk kelulusan projek, nepotisme dalam penunjukan pelaksana projek, penggelapan dalam pelaksanaan, maka apabila kejadian itu kian terjadi di bangsa Indonesia maka pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dari projek tersebut tidak akan tercapai. 

Korupsi juga mengakibatkan berkurangnya investasi dari modal dalam negeri maupun luar negeri karena para investor akan berpikir dua kali untuk membayar biaya yang lebih tinggi dari semestinya dalam berinvestasi, seperti upah untuk penyuapan pejabat agar mendapatkan izin, biaya keamanan kepada pihak keamanan agar investasinya berjalan dengan aman dan lancar. 

Perlu untuk diketahui sejak tahun 1997 para investor dari negara-negara maju seperti Amerika dan Inggris cenderung lebih memilih menginvestasikan dananya dalam bentuk Foreign Direct Investment (FDI) kepada negara negara yang tingkat korupsinya kecil. 

Sementara itu sebab terjadinya kasus korupsi karena adanya aspek individu pelaku korupsi, aspek organisasi, aspek masyarakat tempat individu dan organisasi berada.
Penyebab terjadinya korupsi diantaranya adalah:

1. Aspek Individu Pelaku korupsi
Apabila dilihat dari segi si pelaku korupsi, sebab-sebab dia melakukan korupsi dapat berupa dorongan dari dalam dirinya, yang dapat pula dikatakan sebagai keinginan, niat, atau kesadarannya untuk melakukan. Sebab-sebab seseorang terdorong untuk melakukan korupsi antara lain sebagai berikut:

a. Sifat Tamak Manusia

Kemungkinan orang yang melakukan korupsi adalah orang yang penghasilannya sudah cukup tinggi, bahkan sudah berlebih bila dibandingkan dengan kebutuhan hidupnya. Dalam hal seperti ini, berapapun kekayaan dan penghasilan sudah diperoleh oleh seseorang tersebut, apabila ada kesempatan untuk melakukan korupsi, maka akan dilakukan juga.

b. Moral Yang Kurang Kuat Menghadapi Godaan. 

Seseorang yang moralnya tidak kuat cenderung lebih mudah untuk terdorong berbuat korupsi karena adanya godaan. Godaan terhadap seorang pegawai untuk melakukan korupsi berasal dari atasannya, teman setingkat, bawahannya, atau dari pihak luar yang dilayani.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun