Mohon tunggu...
Nathan Lumban Raja
Nathan Lumban Raja Mohon Tunggu... Lainnya - Mahkamah Agung

Law

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer dan Kesiapsiagaan Bela Negara

8 Oktober 2024   16:02 Diperbarui: 8 Oktober 2024   16:02 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Wawasan kebangsaan sebagai sebuah pandangan hidup warga negara dan kesadaran penuh akan identitas atau jati diri terhadap lingkungannya dalam berbangsa dan bernegara. Sebagai sebuah bangsa, nilai-nilai tersebut ditekankan kepada warga negara Indonesia untuk mengetahui dan mencintai seluruh aspek dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang beranekaragam suku, budaya, bahasa dan berkah sumber daya alam yang melimpah sehingga terciptanya masyarakat yang harmonis dalam menghadapi keberagaman yang ada demi mencapai tujuan bersama.

Negara Indonesia yang terbentuk melalui proses sejarah yang sangat panjang, dimana para pendiri bangsa secara bersama-sama menghadapi berbagai macam peristiwa bersejarah dari sebelum masa penjajahan hingga masa kemerdekaan. Para pendiri bangsa secara sukarela dan dengan kesadaran penuh mengesampingkan kepentingan pribadi maupun golongan demi lahirnya suatu negara Republik Indonesia yang merdeka dari segala bentuk penjajahan.

Terdapat 4 konsensus dasar dalam berbangsa dan bernegara :

  • Pancasila

Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting bagi bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga gagasan dasar yang berisi konsep, prinsip dan nilai yang terkandung dalam Pancasila harus berisi kebenaran nilai yang tidak asing bagi masyarakat Indonesia. Selain berfungsi sebagai landasan bagi kokoh tegaknya negara dan bangsa, Pancasila juga berfungsi sebagai bintang pemandu atau Leitstar, sebagai ideologi nasional, sebagai pandangan hidup bangsa, sebagai perekat atau pemersatu bangsa dan sebagai wawasan pokok bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita nasional.

Dengan demikian rakyat rela menerima, meyakini dan menerapkan dalam kehidupan yang nyata, untuk selanjutnya dijaga kokoh dan kuatnya gagasan dasar tersebut agar mampu mengantisipasi perkembangan zaman. Untuk menjaga, memelihara, memperkokoh dan mensosialisasikan Pancasila maka para penyelenggara Negara dan seluruh warga Negara wajib memahami, meyakini dan melaksankan kebenaran nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

  • Undang-Undang Dasar 1945

Sebagai landasan konstitusi dan hukum tertinggi di Indonesia, UUD 1945 melewati proses sejarah yang panjang dalam perumusannya, saat itu para bapak bangsa menuangkan ide dan gagasannya ke dalam naskah UUD 1945. Banyak perdebatan yang terjadi dalam perumusan UUD 1945, namun pada akhirnya dengan mengedepankan kepentingan bangsa, akhirnya UUD 1945 dapat dikumandangkan pada 18 Agustus 1945 dengan Piagam Jakarta disahkan sebagai Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Di dalam Negara-negara yang mendasarkan dirinya atas demokrasi konstitusional, Undang-undang dasar memiliki fungsi yang khas, yaitu membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa, sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Dengan demikian diharapkan hak-hak warga Negara terlindungi.

  • Bhineka Tunggal Ika

Bhineka Tunggal Ika merupakan semboyan yang berasal dari bahasa sansekerta yang secara lengkapnya adalah Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharmma Mangrwa dilontarkan secara lebih nyata masa Majapahit sebenarnya telah dimulai sejak masa Wisnuwarddhana. Perumusan Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharmma Mangrwa oleh Mpu Tantular pada dasarnya adalah sebuah pernyataan daya kreatif dalam upaya mengatasi keanekaragaman kepercayaan dan keagamaan, sehubungan dengan usaha bina negara kerajaan Majapahit kala itu. Di kemudian hari, rumusan tersebut telah memberikan nilai-nilai inspiratif terhadap sistem pemerintahan pada masa kemerdekaan, dan bahkan telah berhasil menumbuhkan rasa dan semangat persatuan masyarakat indonesia. Itulah sebab mengapa akhirnya Bhinneka Tunggal Ika – Kakawin Sutasoma (Purudasanta) diangkat menjadi semboyan yang diabadikan lambang NKRI Garuda Pancasila.

Sesuai makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang dapat diuraikan Bhinna- Ika-Tunggal-Ia berarti berbeda-beda tetapi pada hakekatnya satu. Sebab meskipun secara keseluruhannya memiliki perbedaan tetapi pada hakekatnya satu, satu bangsa dan negara Republik Indonesia.

  • Negara Kesatuan Republik Indonesia

Sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dipisahkan dari peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945 yang diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia. Rentetan sejarah yang sangat panjang tersebut tidak lepas dari adanya rasa kesatuan dan persatuan dari tiap individu untuk bersama-sama membuktikan kepada dunia luar akan eksistensi dari Negara Indonesia dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.

Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam sejarahnya dirumuskan dalam sidang periode II BPUPKI (10 - 16 Juli 1945) dan selanjutnya disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Adapun tujuan NKRI seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, meliputi :

  • Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia;
  • Memajukan kesejahteraan umum;
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa; dan
  • Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  • NILAI-NILAI BELA NEGARA

Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai ancaman.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Pasal 7 Ayat (3), nilai dasar Bela Negara meliputi :

  • Cinta tanah air;
  • Sadar berbangsa dan bernegara;
  • Setia pada pancasila sebagai ideologi negara;
  • Rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan
  • Kemampuan awal bela negara.

Dari ulasan sejarah pergerakan kebangsaan dan sejarah bela Negara terlihat bahwa nilai-nilai dasar bela Negara bukanlah nilai-nilai kekinian, namun nilai-nilai yang diwariskan generasi pendahulu sejak era pergerakan nasional hingga era mempertahankan kemerdekaan. Ancaman yang dihadapi generasi pendahulu jelas berbeda dengan ancaman yang kini harus dihadapi oleh bangsa dan Negara Indonesia.

Indikator nilai dasar Bela Negara dapat ditunjukkan dalam beberapa bagian;

Indikator cinta tanah air. Ditunjukkannya dengan adanya sikap :

  • Menjaga tanah dan pekarangan serta seluruh ruang wilayah Indonesia.
  • Jiwa dan raganya bangga sebagai bangsa Indonesia
  • Jiwa patriotisme terhadap bangsa dan negaranya.
  • Menjaga nama baik bangsa dan negara.
  • Memberikan kontribusi pada kemajuan bangsa dan negara.
  • Bangga menggunakan hasil produk bangsa Indonesia.

Indikator sadar berbangsa dan bernegara. Ditunjukkannya dengan adanya sikap :

  • Berpartisipasi aktif dalam organisasi kemasyarakatan, profesi maupun politik.
  • Menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
  • Ikut serta dalam pemilihan umum.
  • Berpikir, bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negaranya.
  • Berpartisipasi menjaga kedaulatan bangsa dan negara.

Indikator setia pada Pancasila Sebagai ideologi Bangsa. Ditunjukkannya dengan adanya sikap:

  • Paham nilai-nilai dalam Pancasila.
  • Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
  • Menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara.
  • Senantiasa mengembangkan nilai-nilai Pancasila.
  • Yakin dan percaya bahwa Pancasila sebagai dasar negara.

Indikator rela berkorban untuk bangsa dan Negara. Ditunjukkannya dengan adanya sikap :

  • Bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikirannya untuk kemajuan bangsa dan negara.
  • Siap membela bangsa dan negara dari berbagai macam ancaman.
  • Berpartisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.
  • Gemar membantu sesama warga negara yang mengalami kesulitan.
  • Yakin dan percaya bahwa pengorbanan untuk bangsa dan negaranya tidak sia-sia.

Indikator kemampuan awal Bela Negara. Ditunjukkannya dengan adanya sikap:

  • Memiliki kecerdasan emosional dan spiritual serta intelijensia.
  • Senantiasa memelihara jiwa dan raga
  • Senantiasa bersyukur dan berdoa atas kenikmatan yang telah diberikan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Gemar berolahraga.
  • Senantiasa menjaga kesehatannya.

Dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), diperlukan ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Bela Negara dilaksanakan atas dasar kesadaran warga Negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri yang ditumbuhkembangkan melalui usaha Bela Negara. Usaha Bela Negara bertujuan untuk memelihara jiwa nasionalisme Warga Negara dalam upaya pemenuhan hak dan kewajibannya terhadap Bela Negara yang diwujudkan dengan Pembinaan Kesadaran Bela Negara demi tercapainya tujuan dan kepentingan nasional, dengan sikap dan perilaku meliputi :

  • Cinta tanah air bagi ASN, diaktualisasikan dengan sikap dan perilaku, antara lain :
  • Setia dan mempertahankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta pemerintahan yang sah.
  • Mengabdi kepada negara dan rakyat Indonesia.
  • Sesuai peran dan tugas masing-masing, ASN ikut menjaga seluruh ruang wilayah Indonesia baik ruang darat, laut maupun udara dari berbagai ancaman, seperti : ancaman kerusakan lingkungan, ancaman pencurian sumber daya alam, ancaman penyalahgunaan tata ruang, ancaman pelanggaran batas negara dan lain-lain.
  • ASN sebagai warga Negara terpilih harus menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat dalam menunjukkan kebanggaan sebagai bagian dari Bangsa Indonesia.
  • Selalu menjadikan para pahlawan sebagai sosok panutan, dan mengambil pembelajaran jiwa patriotisme dari para pahlawan serta berusaha untuk selalu menunjukkan sikap kepahlawanan dengan mengabdi tanpa pamrih kepada Negara dan bangsa.
  • Selalu nenjaga nama baik bangsa dan Negara dalam setiap tindakan dan tidak merendahkan atau selalu membandingkan Bangsa Indonesia dari sisi negatif dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia.
  • Selalu berupaya untuk memberikan kontribusi pada kemajuan bangsa dan Negara melalui ide-ide kreatif dan inovatif guna mewujudkan kemandirian bangsa sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas masing-masing.
  • Selalu mengutamakan produk-produk Indonesia baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam mendukung tugas sebagai ASN Penggunaan produk-produk asing hanya akan dilakukan apabila produk tersebut tidak dapat diproduksi oleh Bangsa Indonesia.
  • Selalu mendukung baik secara moril maupun materiil putra-putri terbaik bangsa (olahragawan, pelajar, mahasiswa, duta seni dan lain-lain) baik perorangan maupun kelompok yang bertugas membawa nama Indonesia di kancah internasional.
  • Selalu menempatkan produk industri kreatif/industri hiburan tanah air sebagai pilihan pertama dan mendukung perkembangannya.

Kesadaran Berbangsa dan bernegara bagi ASN, diaktualisasikan dengan sikap dan perilaku, antara lain :

  • Menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak.
  • Membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian.
  • Memegang teguh prinsip netralitas ASN dalam setiap kontestasi politik, baik tingkat daerah maupun di tingkat nasional.
  • Mentaati, melaksanakan dan tidak melanggar semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi pelopor dalam penegakan peraturan/perundangan di tengah-tenaga masyarakat.
  • Menggunakan hak pilih dengan baik dan mendukung terselenggaranya pemilihan umum yang mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien.
  • Berpikir, bersikap dan berbuat yang sesuai peran, tugas dan fungsi ASN.
  • Sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing ikut berpartisipasi menjaga kedaulatan bangsa dan negara.
  • Menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerja sama.
  • Meningkatkan efektivitas sistem pemerintahan yang demokratis sebagai perangkat sistem karier.

Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara bagi ASN, diaktualisasikan dengan sikap dan perilaku, antara lain :

  • Memegang teguh ideologi Pancasila.
  • Menciptakan lingkungan kerja yang nondiskriminatif.
  • Memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur.
  • Menjadi agen penyebaran nilai-nilai Pancasila di tengah-tengah masyarakat.
  • Menjadi contoh bagi masyarakat dalam pegamalan nilai-nilai Pancasila di tengah kehidupan sehari-hari.
  • Menjadikan Pancasila sebagai alat perekat dan pemersatu sesuai fungsi ASN.
  • Mengembangkan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai kesempatan dalam konteks kekinian.
  • Selalu menunjukkan keyakinan dan kepercayaan bahwa Pancasila merupakan dasar Negara yang menjamin kelangsungan hidup bangsa.
  • Mendorong kesetaraan dalam pekerjaan.

Rela berkorban untuk bangsa dan negara bagi ASN, diaktualisasikan dengan sikap dan perilaku, antara lain :

  • Memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun.
  • Bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikirannya untuk kemajuan bangsa dan Negara sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
  • Bersedia secara sadar untuk membela bangsa dan negara dari berbagai macam ancaman.
  • Selalu berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional dan menjadi pionir pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan nasional.
  • Selalu ikhlas membantu masyarakat dalam menghadapi situasi dan kondisi yang penuh dengan kesulitan.
  • Selalu yakin dan percaya bahwa pengorbanan sebagai ASN tidak akan sia-sia.

Kemampuan awal Bela negara bagi ASN, diaktualisasikan dengan sikap dan perilaku antara lain :

  • Memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah.
  • Mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi.
  • Mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai.
  • Selalu berusaha untuk meningkatkan kompetensi dan mengembangkan wawasan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Selalu menjaga kesehatan baik fisik maupun psikis dengan pola hidup sehat serta menjaga keseimbangan dalam kehidupan sehari-hari.
  • Senantiasa bersyukur dan berdoa atas kenikmatan yang telah diberikan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Selalu menjaga kebugaran dan menjadikan kegemaran berolahraga sebagai gaya hidup.
  • Senantiasa menjaga kesehatannya dan menghindarkan diri dari kebiasaan-kebiasaan yang dapat mengganggu kesehatan.
  • ISU-ISU KONTEMPORER

Perkembangan zaman yang semakin pesat dalam kehidupan sehari-hari mengharuskan setiap warga negara mempersiapkan dirinya guna menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat. Perubahan adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari dan menjadi bagian dari perjalanan peradaban manusia. perubahan global (globalisasi) yang terjadi dewasa ini, memaksa semua bangsa (Negara) untuk berperan serta, jika tidak maka arus perubahan tersebut akan menghilang dan akan meninggalkan semua yang tidak mau berubah. Perubahan global ditandai dengan hancurnya batas (border) suatu bangsa, dengan membangun pemahaman dunia ini satu tidak dipisahkan oleh batas Negara. Hal yang menjadi pemicunya adalah berkembang pesatnya teknologi informasi global, dimana setiap informasi dari satu penjuru dunia dapat diketahui dalam waktu yang tidak lama berselang oleh orang di penjuru dunia lainnya.

Saat ini konsep negara, bangsa dan nasionalisme dalam konteks Indonesia sedang berhadapan dengan dilema antara globalisasi dan etnik nasionalisme yang harus disadari sebagai perubahan lingkungan strategis. Termasuk di dalamnya terjadi pergeseran pengertian tentang nasionalisme yang berorientasi kepada pasar atau ekonomi global. Globalisasi dengan pasar bebasnya sebenarnya adalah sesuatu yang tidak terhindarkan dan bentuk dari konsekuensi logis dari interaksi peradaban dan bangsa.

Isu lainnya yang juga menyita ruang publik adalah terkait terorisme dan radikalisasi yang terjadi dalam sekelompok masyarakat, baik karena pengaruh ideologi laten tertentu, kesejahteraan, pendidikan yang buruk atau globalisasi secara umum. Bahaya narkoba merupakan salah satu isu lainnya yang mengancam kehidupan bangsa. Bentuk kejahatan lain adalah kejahatan siber (cyber crime) dan tindak pencucian uang (money laundring). Bentuk kejahatan saat ini melibatkan peran teknologi yang memberi peluang kepada pelaku kejahatan untuk beraksi di dunia maya tanpa teridentifikasi identitasnya dan penyebarannya bersifat masif.

Isu kritikal secara umum terbagi ke dalam tiga kelompok berbeda berdasarkan tingkat urgensinya, yaitu :

  • Isu saat ini (current issue);
  • Isu berkembang (emerging issue); dan
  • Isu potensial.

Untuk memudahkan di dalam menganalisis isu-isu yang terjadi, terdapat beberapa teknik yang dapat dipakai untuk menganalisis isu tersebut, yaitu :

  • Teknik Tapisan Isu

Dalam proses penetapan isu yang berkualitas atau dengan kata lain isu yang bersifat aktual, sebaiknya Anda menggunakan kemampuan berpikir kiritis yang ditandai dengan penggunaan alat bantu penetapan kriteria kualitas isu. Alat bantu penetapan kriteria isu yang berkualitas banyak jenisnya, misalnya menggunakan teknik tapisan dengan menetapkan rentang penilaian (1-5) pada kriteria; Aktual, Kekhalayakan, Problematik, dan Kelayakan. Aktual artinya isu tersebut benar-benar terjadi dan sedang hangat dibicarakan dalam masyarakat. Kekhalayakan artinya Isu tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak. Problematik artinya Isu tersebut memiliki dimensi masalah yang kompleks, sehingga perlu dicarikan segera solusinya secara komprehensif, dan Kelayakan artinya Isu tersebut masuk akal, realistis, relevan, dan dapat dimunculkan inisiatif pemecahan masalahnya.

  • Teknik Analisis Isu

Dari sejumlah isu yang telah dianalisis dengan teknik tapisan, selanjutnya dilakukan analisis secara mendalam isu yang telah memenuhi kriteria AKPK atau USG atau teknik tapisan lainnya dengan menggunakan alat bantu dengan teknik berpikir kritis, misalnya menggunakan system berpikir mind mapping, fishbone, SWOT, tabel frekuensi, analisis kesenjangan, atau sekurangnya-kurangnya menerapkan kemampuan berpikir hubungan sebab-akibat untuk menggambarkan akar dari isu atau permasalahan, aktor dan peran aktor, dan alternatif pemecahan isu yang akan diusulkan.

  • KESIAPSIAGAAN BELA NEGARA

Kesiapsiagaan Bela Negara adalah suatu keadaan siap siaga yang dimiliki oleh seseorang baik secara fisik, mental, maupun sosial dalam menghadapi situasi kerja yang beragam yang dilakukan berdasarkan kebulatan sikap dan tekad secara ikhlas dan sadar disertai kerelaan berkorban sepenuh jiwa raga yang dilandasi oleh kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD NKRI 1945 untuk menjaga, merawat, dan menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

Kesiapsiagaan bela negara merupakan aktualisasi nilai-nilai bela negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai peran dan profesi warga negara, demi menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman yang pada hakikatnya mendasari proses nation and character building. Proses nation and character building tersebut didasari oleh sejarah perjuangan bangsa, sadar akan ancaman bahaya nasional yang tinggi serta memiliki semangat cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin Pancasila sebagai ideologi negara, kerelaan berkorban demi bangsa dan Negara.

Apabila kegiatan kesiapsiagaan bela negara dilakukan dengan baik, maka dapat diambil manfaatnya antara lain:

  • Membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas, dan pengaturan kegiatan lain.
  • Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan.
  • Membentuk mental dan fisik yang tangguh.
  • Menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai dengan kemampuan diri.
  • Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok dalam materi Team Building.
  • Membentuk Iman dan taqwa pada agama yang dianut oleh individu.
  • Berbakti pada orang tua, bangsa, agama.
  • Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan.
  • Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin.
  • Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun