Dengan tetap memajukan perdamaian antar negara, Indonesia juga tentu telah melakukan berbagai upaya dialog dengan Tiongkok, salah satu pembahasan utama dari dialog-dialog tersebut tentu mengenai konflik LCS yang telah berlangsung cukup lama antara Tiongkok dengan beberapa negara ASEAN. Indonesia sebagai salah satu negara pengusung ASEAN, tentu memainkan peran pentingnya dalam konflik ini serta dapat memanfaatkan posisinya untuk bernegosiasi dengan Tiongkok agar dapat mencapai titik terang dari konflik ini.Â
Meski terdapat berbagai upaya dialog dengan Tiongkok yang membahas isu LCS, Indonesia tetap menjalin hubungan yang baik dengan Tiongkok dalam rangka kerjasama ekonomi dan pembangunan, ini dapat dijadikan tonggak utama Indonesia untuk mendapatkan kepercayaan Tiongkok, sehingga mereka tidak mudah menyinggung serta mengusik kedaulatan Indonesia.Â
Meski begitu, tindakan klaim sepihak oleh Tiongkok terhadap LCS tetap harus ditinjau lebih lanjut. Dikarenakan, klaim yang dilakukan pihak Tiongkok, selain melanggar ZEE beberapa negara serta mengganggu kedaulatan negara-negara yang bersangkutan, Tiongkok juga melanggar United Nations Convention of Law of the Sea (UNCLOS) yang diresmikan pada tahun 1982.Â
Perjanjian ini pada dasarnya merupakan seperangkat kerangka hukum bagi segala aktivitas di lautan dan seluruh samudera yang ada di dunia, selain itu, UNCLOS juga mengatur dan menetapkan zona maritim hingga penggunaan sumber daya laut. Meski telah meratifikasi UNCLOS, Tiongkok tetap berpegang teguh untuk tidak mematuhi perjanjian tersebut serta tidak mematuhi keputusan-keputusan yang dibuat oleh UNCLOS.Â
Tindakan yang telah diambil oleh Tiongkok tentu akan terus menerus menjadi ancaman bagi semua negara yang terlibat dalam isu LCS ini, termasuk Indonesia, yang terpaksa harus terus meningkatkan upayanya untuk melindungi kesatuan serta kedaulatan negara, tak hanya mempertahankan kedaulatan negara, Indonesia harus terus menerus mengupayakan keamanan wilayah Kepulauan Natuna yang turut terseret dalam klaim Tiongkok ini.Â
Referensi:
Arif, Mesha Putri, D. A., Fachrurrozi, M., & Jessika, S. (2020, Desember). STRATEGI DIPLOMASI MILITER INDONESIA TERKAIT UPAYA PENYELESAIAN KONFLIK LAUT TIONGKOK SELATAN TAHUN 2014-2019. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 25. https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/Proyeksi/article/view/2616Â
Saragih, H. M. (2018, April 3). STRATEGI INDONESIA DALAM MENGHADAPI KONFLIK LAUT CHINA SELATAN. http://repository.unas.ac.id/263/1/PROSIDING%20HENDRA%20SARAGIH.pdfÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H