Mohon tunggu...
Nathaniela DindaAzalia
Nathaniela DindaAzalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Ilmu Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Saya merupakan mahasiswi aktif semester 6 jurusan Ilmu Hubungan Internasional di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menjaga Kedaulatan Indonesia di Tengah Konflik Laut China Selatan: Melindungi Kepulauan Natuna Utara

28 Mei 2024   18:37 Diperbarui: 30 Mei 2024   19:09 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peta New Ten Dash Line China Sumber: japan-forward.com

Dengan tetap memajukan perdamaian antar negara, Indonesia juga tentu telah melakukan berbagai upaya dialog dengan Tiongkok, salah satu pembahasan utama dari dialog-dialog tersebut tentu mengenai konflik LCS yang telah berlangsung cukup lama antara Tiongkok dengan beberapa negara ASEAN. Indonesia sebagai salah satu negara pengusung ASEAN, tentu memainkan peran pentingnya dalam konflik ini serta dapat memanfaatkan posisinya untuk bernegosiasi dengan Tiongkok agar dapat mencapai titik terang dari konflik ini. 

Meski terdapat berbagai upaya dialog dengan Tiongkok yang membahas isu LCS, Indonesia tetap menjalin hubungan yang baik dengan Tiongkok dalam rangka kerjasama ekonomi dan pembangunan, ini dapat dijadikan tonggak utama Indonesia untuk mendapatkan kepercayaan Tiongkok, sehingga mereka tidak mudah menyinggung serta mengusik kedaulatan Indonesia. 

Meski begitu, tindakan klaim sepihak oleh Tiongkok terhadap LCS tetap harus ditinjau lebih lanjut. Dikarenakan, klaim yang dilakukan pihak Tiongkok, selain melanggar ZEE beberapa negara serta mengganggu kedaulatan negara-negara yang bersangkutan, Tiongkok juga melanggar United Nations Convention of Law of the Sea (UNCLOS) yang diresmikan pada tahun 1982. 

Perjanjian ini pada dasarnya merupakan seperangkat kerangka hukum bagi segala aktivitas di lautan dan seluruh samudera yang ada di dunia, selain itu, UNCLOS juga mengatur dan menetapkan zona maritim hingga penggunaan sumber daya laut. Meski telah meratifikasi UNCLOS, Tiongkok tetap berpegang teguh untuk tidak mematuhi perjanjian tersebut serta tidak mematuhi keputusan-keputusan yang dibuat oleh UNCLOS. 

Tindakan yang telah diambil oleh Tiongkok tentu akan terus menerus menjadi ancaman bagi semua negara yang terlibat dalam isu LCS ini, termasuk Indonesia, yang terpaksa harus terus meningkatkan upayanya untuk melindungi kesatuan serta kedaulatan negara, tak hanya mempertahankan kedaulatan negara, Indonesia harus terus menerus mengupayakan keamanan wilayah Kepulauan Natuna yang turut terseret dalam klaim Tiongkok ini. 

Referensi:

Arif, Mesha Putri, D. A., Fachrurrozi, M., & Jessika, S. (2020, Desember). STRATEGI DIPLOMASI MILITER INDONESIA TERKAIT UPAYA PENYELESAIAN KONFLIK LAUT TIONGKOK SELATAN TAHUN 2014-2019. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 25. https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/Proyeksi/article/view/2616 

Saragih, H. M. (2018, April 3). STRATEGI INDONESIA DALAM MENGHADAPI KONFLIK LAUT CHINA SELATAN. http://repository.unas.ac.id/263/1/PROSIDING%20HENDRA%20SARAGIH.pdf 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun