Mohon tunggu...
Nathania Debora
Nathania Debora Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Memiliki ketertarikan lebih dalam hukum khususnya dibidang Sosial- Politik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pembunuhan terhadap Brigadir J, Berakhir Reformasi Polri

13 Desember 2022   20:20 Diperbarui: 13 Desember 2022   20:44 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembunuhan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo kepada Brigadir Yosua yang menjadi Salah Satu Penyebab terjadinya Reformasi Polri

Kasus Pembunuhan Brigadir J, pembunuhan ini tidak bisa disebutkan sebagai pelanggaran HAM berat, karena pelaku hanya membunuh satu korban, tidak menyebabkan terguncangnya sebuah negara atau tindakan pelaku yang bisa menyebabkan banyak korban. Pembunuhan Brigadir J ini dikatakan sebagai sebuah Kasus pembunuhan berencana yang masuk ke dalam pidana umum yang sudah Komnas HAM sendiri pastikan. 

Tetapi walaupun pembunuhan ini masuk kedalam pidana umum, timbulah sebuah pertanyaan seperti 'mengapa kasus ini bisa menjadi salah satu alasan timbulnya reformasi polri'. Reformasi polri sendiri merupakan sebuah pembaharuan di dalam struktur kepolisian. Dibutuhkan reformasi polri ini sendiri diharapkan polisi bisa menjadi sebuah lembaga perlindungan dan pengayoman masyarakat dengan lebih baik dan benar lagi. 

Dalam pembunuhan Brigadir J munculnya istilah reformasi polri karena adanya pemikiran bahwa seorang Jendral, atau orang di dalam struktur kepolisian yang memiliki jabatan yang cukup tinggi tega dalam melakukan pembunuhan berencana kepada bawahan nya sendiri dengan cara menembakan. 

Hal ini tentunya menimbulkan sebuah pertanyaan besar didalam masyarakat, diikuti sebuah pertanyaan bagaimana seorang Jendral yang memiliki pangkat tinggi memiliki pemikiran pembunuhan seperti itu. 

Tak hanya hal tersebut, adanya permasalahan eksternal di dalam kepolisian yang membuat masyarakat mendesak pemerintah untuk menindaklanjuti hal ini. Tetapi kenyataanya pembunuhan kepada Brigadir J yang dilakukan oleh seorang jendral ini belum bisa mendapatkan titik terang hingga saat ini. 

Sehingga adanya reformasi polri ini menjadi salah satu upaya atau perlawanan dari masyarakat untuk mengevaluasi mengenai kesalahan yang ada di dalam tatanan jabatan polri. 

Reformasi polri juga merupakan sebuah isu baru yang sedang panas dalam masyarakat, karena adanya tindakan represif  yang dilakukan polri dalam menangani keributan dalam masyarakat sehingga timbulnya gagasan reformasi polri. Timbulnya gagasan reformasi ini juga ternyata sudah ada sejak tahun 1997 pada saat terjadinya krisis ekonomi. 

Reformasi polri dilakukan pada saat konflik penurunan paksa Presiden kedua yaitu Presiden Soeharto. Puncak dari kemarahan rakyat yaitu terbunuhnya empat orang mahasiswa Indonesia yang diduga ditembak oleh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang sekarang sudah dipisah menjadi polri dan TNI. 

Pemisahan tersebut merupakan hasil dari reformasi yang dilakukan pada tahun 1997, yaitu di pisahnya Polri dan TNI yang diharapkan bisa mengurangi atau bahkan menghilangkan kekuasaan pada ABRI yang pada saat itu dianggap terlalu absolut atau berkuasa, sehingga diharapkan dengan adanya pemisahan ini bisa mengurangi kekuasaan tersebut. Turunnya Presiden Soeharto dari pemerintahan diikuti dengan turunnya rezim Soeharto hingga reformasi ini bisa dilakukan dengan baik.

Reformasi yang dibahas sekarang salah satu penyebabnya karena adanya kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Sambo dalam membunuh Brigadir J, hal ini diketahui bahwa Sambo memiliki wewenang yang besar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun