Mohon tunggu...
Nathanael Christophorus
Nathanael Christophorus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta

Sosiologi UNJ 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Evaluasi Program Vaksinasi Covid-19 di Desa Cilebut Barat

18 Mei 2022   02:44 Diperbarui: 18 Mei 2022   02:52 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaksanaan Program Vaksinasi di Desa Cilebut Barat

Desa Cilebut Barat merupakan Desa dengan penduduk terbanyak di Kecamatan Sukaraja yaitu dengan jumlah penduduk sebanyak 35.105 jiwa pada 2019. 

Pada tahun 2020 juga diketahui bahwa jumlah penduduk di Desa Cilebut Barat mencapai 36.176 jiwa untuk yang memiliki Kartu Keluarga terdaftar di Desa Cilebut Barat, dan mencapai hingga 44.416 jiwa jika dihitung dengan penduduk yang memiliki Kartu Keluarga terdaftar di luar Desa Cilebut Barat.  

Dalam wawancara sekretaris desa, diketahui bahwa jumlah tenaga kesehatan serta relawan yang terbatas menjadi tantangan dalam pelaksanaan program vaksinasi di Desa Cilebut Barat karena jumlah penduduk yang banyak serta antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap program vaksinasi di Cilebut Barat. 

Program vaksinasi adalah suatu program pemberian vaksin (antigen) yang dapat merangsang pembentukan imunitas (antibodi) sistem imun di dalam tubuh. Vaksinasi sendiri adalah suatu bentuk upaya pencegahan primer yang sangat handal mencegah suatu penyakit yang akan menyerang tubuh. Program vaksinasi COVID-19 di Desa Cilebut Barat ini sudah berjalan sejak bulan juli tahun 2021. 

Jenis vaksin yang digunakan adalah jenis Sinovac dan Covovax. Untuk jadwal pelaksanaannya sendiri dilaksanakan dari hari senin sampai jumat dan berlangsung mulai dari pagi sampai siang hari. 

Program vaksinasi ini dilaksanakan di kantor Desa Cilebut Barat dan Puskesmas Cilebut Barat. Apabila ada program vaksinasi massal maka lokasi vaksin dialihkan ke Lapangan Tugu Lonceng Desa Cilebut Barat.

Dari data primer yang didapatkan, 93% dari seluruh penduduk di Cilebut Barat sudah divaksin dosis 1 dan dosis 2. Pendataan vaksinasi ini diambil dari KK atau kartu keluarga yang berarti penduduk yang terhitung adalah satu keluarga yang tercatat berdomisili di Cilebut Barat. 

Keluarga-keluarga ini disebut dengan istilah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disebut penerima manfaat karena data KK yang ada di Desa juga digunakan untuk program bantuan sosial. 

Selain masyarakat dalam hitungan per-keluarga, puskesmas sebagai pihak kesehatan dalam program program yang ada seperti vaksinasi juga turut berperan sebagai pemberi tenaga kesehatan. 

Selain itu puskesmas juga sering dijadikan tempat untuk pelaksanaan vaksin itu sendiri. Dari pihak pemerintahan sendiri ada tiga tingkat yang berperan dalam pemberian bantuan sosial dan vaksinasi yaitu Desa sebagai fasilitator program dan penghubung pemerintah pusat, Provinsi yang memberikan bantuan sosial berbentuk non tunai ke desa, dan Pusat sebagai pemberi dana utama serta pemberian dosis vaksin ke desa. 

Selain ketiga pihak tersebut, aparat penegak hukum juga ikut menyukseskan program program sosial ini. Unit Kepolisian Sektor Sukaraja dan Komando Rayon Militer (Danramil) melaksanakan tugas sebagai penegak hukum sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan selama program berlangsung. 

Selain berperan sebagai aparat penegak hukum, program vaksinasi juga sering kali dilaksanakan di Polres Sukaraja jika puskesmas dan kantor desa sudah penuh.

Program vaksinasi Covid-19 di Desa Cilebut Barat memiliki kelebihannya sebagai berikut

  1. Pihak pemerintah desa dan masyarakat sudah mengetahui betul urgensi dan pentingnya pelaksanaan program vaksinasi di masa pandemi Covid-19

  2. Antusiasme masyarakat yang tinggi dan sikap patuh pada peraturan yang ada semakin mempermudah proses vaksinasi

Namun terdapat juga kekurangan dalam program ini yaitu adalah

  1. Minimnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program vaksinasi

  2. Jumlah dosis yang didapatkan dari pemerintah pusat masih terbatas

Untuk menanggulangi kekurangan tersebut, dapat dilakukan berbagai cara seperti dibukanya lowongan bagi masyarakat untuk menjadi panitia atau penyelenggara program supaya warga setempat juga bisa ikut berpartisipasi dalam program. Selain itu, untuk permasalahan dosis vaksin yang terbatas, pemerintah Desa dapat memperhitungkan dosis cadangan yang bisa dimasukan kedalam permintaan dosis rutin kepada pemerintah pusat

Referensi dan Sumber Data


Badan Pusat Statistik [BPS]. 2020. "Kecamatan Sukaraja Dalam Angka 2020". BPS Kabupaten Bogor


Cilebutbarat.my.id. "Aparatur Desa". https://cilebutbarat.my.id/aparatur-desa/ (Diakses pada 12 April 2022)


Wawancara dengan sekretaris desa (Bapak Ahmad Fauzi Ferdiansyah)

Wawancara dengan sekretaris desa (Bapak Ahmad Fauzi Ferdiansyah)
Wawancara dengan sekretaris desa (Bapak Ahmad Fauzi Ferdiansyah)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun