Mohon tunggu...
Ida Bagus Suryanatha
Ida Bagus Suryanatha Mohon Tunggu... Dosen - Dosen/Asisten Ahli Dosen/Universitas Palangkaraya/Sosiologi

Saya adalah tipekal manusia yang menjunjung tinggi ethos kerja, kesetaraan dan kejujuran dalan bekerja dan mengespresikan paradigma pemikiran yang tersubtansi dan sistematis tanpa adanya unsur kepentingan baik internal atau eksternal. Sebagai Pengabdian terhadap ilmu pengetahuan yang sekarang saya pegang dengan status menjadi seorang Dosen, saya mempunyai prinsip untuk mengkaji sebuah issue, fenomena atau pun sebuah permasalahan menggunakan rasionalitas dan pendekatan Teori Post-Modern yang kritis dan tidak terbatas oleh dimensi pemikiran yang subyektif.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Rentenir di Era Digital Berbasis Aplikasi Online

29 Mei 2022   14:29 Diperbarui: 30 Mei 2022   07:20 2908
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pnjaman online.(Dok. Shutterstock)

Salah satu cara yang dilakukan oleh para rentenir digital adalah memberikan adanya limit atau limitasi yang berfungsi sebagai pencegahan terhadap kerugian yang akan diterima oleh pihak rentenir jika ada nasabah yang tidak membayar atau mengembalikan dana yang dipinjam. 

Terlihat adanya perbedaan yang digagas oleh rentenir di era digital saat ini dengan rentenir konvensional. 

Perbedaan terlihat dari limit atau jumlah batasan yang ditawarkan oleh rentenir konvensional jaman dulu karena mayoritas rentenir selalu memberikan tawaran pinjaman dengan nominal besar dengan tujuan dapat memberikan bunga yang juga besar dengan jangka waktu yang singkat. 

Jika menelisik ke belakang memang image dari rentenir atau lintah darat pasti mencerminkan suatu pihak yang mampu memberikan pinjaman uang kepada nasabah yang terdesak, akan tetapi tanpa dibekali rasa humanis terhadap si nasabah tersebut apabila membayar di luar batasan waktu yang diberikan.

Rentenir di era digital saat ini banyak memberikan representasi bantuan kemudahan yang tidak akan menyulitkan calon peminjam dana, baik dari segi pendaftaran, proses pencairan dana hingga penagihan jatuh tempo pembayaran. 

Berbicara mengenai representasi yang terjadi pada issue tentang aplikasi peminjaman uang berbasis online ini, bisa dikatakan jika representasi yang terjadi karena akses yang harapannya membawa kemudahan dan kepraktisan masyarakat dalam meminjam uang dan membutuhkan dana cepat ini disebabkan oleh akses yang mempengaruhi wacana. 

Analisis wacana Van Djik, memberi perhatian yang besar pada akses, bagaimana akses di antara masing-masing kelompok dalam masyarakat, kelompok elit selalu mempunyai akses yang lebih besar dibandingkan dengan kelompok yang tidak berkuasa, oleh karena itu mereka yang lebih berkuasa mempunyai kesempatan lebih besar untuk mempengaruhi kesadaran khalayak (Eriyanto, 2001: 272). 

Salah satu tawaran menarik yang tidak dimiliki rentenir konvensional adalah pinjaman tanpa jaminan, wacana ini sangat mampu menarik para calon peminjam untuk beralih dari cara peminjaman uang konvensinal menuju peminjaman berbasis aplikasi digital. 

Namun kembali pada limitasi yang terbatas, rentenir di era digital terbatasi akan limit peminjaman yang sebatas sampai angka tertentu, contohnya Rp 500.000 – Rp 2.500.000. 

Hal ini berfungsi untuk mencegah kemungkinan kerugian yang didapati oleh pihak rentenir digital tersebut, berbeda dengan rentenir kovensional yang mampu memberikan pinjaman hingga limit tertinggi yang dibutuhkan oleh calon peminjam sesuai dengan jaminan yang dijaminkan.

Pergeseran cara meminjam uang konvensional menjadi peminjaman secara online berbasis aplikasi ini dipengaruhi oleh banyaknya aspek sosial seperti pergeseran budaya, paradigma cara berpikir, gaya hidup, dan kecanggihan teknologi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun