Mohon tunggu...
Ida Bagus Suryanatha
Ida Bagus Suryanatha Mohon Tunggu... Dosen - Dosen/Asisten Ahli Dosen/Universitas Palangkaraya/Sosiologi

Saya adalah tipekal manusia yang menjunjung tinggi ethos kerja, kesetaraan dan kejujuran dalan bekerja dan mengespresikan paradigma pemikiran yang tersubtansi dan sistematis tanpa adanya unsur kepentingan baik internal atau eksternal. Sebagai Pengabdian terhadap ilmu pengetahuan yang sekarang saya pegang dengan status menjadi seorang Dosen, saya mempunyai prinsip untuk mengkaji sebuah issue, fenomena atau pun sebuah permasalahan menggunakan rasionalitas dan pendekatan Teori Post-Modern yang kritis dan tidak terbatas oleh dimensi pemikiran yang subyektif.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Rentenir di Era Digital Berbasis Aplikasi Online

29 Mei 2022   14:29 Diperbarui: 30 Mei 2022   07:20 2908
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pnjaman online.(Dok. Shutterstock)

Aplikasi tersebut dikonsepkan membantu para user atau pengguna dalam mendapatkan dana pinjaman tanpa syarat yang terlalu sulit dan yang sangat menggiurkan adalah peminjaman uang tanpa anggunan (barang jaminan). 

Terobosan yang dilakukan dengan memberikan pinjaman tanpa ada syarat dan agunan inilah yang menjadi awal mula bagaimana peminjaman online (pinjol) menjadi salah satu cara instan yang menurut sebagian masyarakat merupakan sebuah solusi. Namun di balik kemegahan konsep tersebut peminjaman online memiliki sebuah risiko dan ancaman yang sangat nyata terhadap Identitas dari para peminjam atau user tersebut. 

Penelanjangan Identitas menjadi sebuah topik pembahasan dalam sistematis aplikasi pinjol (peminjaman online) yang sangat meresahkan bagi seluruh user atau peminjamnya, karena ini merupakan sebuah tindakan yang sangat besar impact-nya terhadap status dari peminjam jika identitas disalahgunakan, menjadi aktivitas untuk membuat malu, mengancam, mengintimidasi seseorang demi mengikuti kepentingan pribadi. Tindakan seperti itu biasa dikenal sebagai tindakan persekusi digital.

Sebagaimana regulasi yang sudah ada seharusnya identitas dari user merupakan hal yang sangat privasi dan merupakan keamanan prioritas, namun justru pola yang tercipta dari perusahaan fintech ini cenderung mengabaikan tingkat sekuritas pada identitas user. 

Penyalahgunaan identitas user sebagai bahan untuk menagih dan memberikan punishment kepada para peminjam yang mengalami keterlambatan dalam membayar juga menjadi sebuah ancaman terhadap identitas itu sendiri. 

Bagaimana tidak, jika sebuah identitas menjadi sebuah sasaran yang akan mengancam harga diri, rasa malu, jati diri seseorang menjadi sebuah ladang bagi aplikasi pinjol dalam memberikan sebuah sanksi dan menghukum peminjam karena keterlambatan dalam membayar. 

Tak kala menjadi sebuah persekusi digital, namun tindakan seperti ini juga akan menjadi sebuah pelanggaran terhadap etika kemanusiaan yang akan mengancam keberlangsungan derajat kemanusiaan. 

Lebih lanjut, mengenai aplikasi pinjaman online ini benar adanya merekam setiap data dan aktivitas yang dilakukan oleh peminjam.

Terlebih ketika peminjam sudah mengikuti petunjuk sistem yang tanpa disadari itu merupakan sebuah hierarki yang dibangun untuk wajib kita patuhi dan tidak bisa ditolak.

Dengan kata lain ada sebuah ‘pemaksaan’ yang mewajibkan peminjam untuk menyerahkan data-data pribadinya untuk dapat diakses oleh perusahaan fintech sebagai jaminan yang harus ditebus Ketika peminjam telat tidak membayarkan utang dana dari aplikasi tersebut.

Skema baru yang diciptakan oleh rentenir digital ini menawarkan juga konstruksi baru dalam jumlah pinjaman yang dapat diakses oleh calon peminjam dana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun