Tiga Paradigma Dalam Ekonomi Politik Internasional
 Secara umum terdapat tiga pemikiran dalam ekonomi politik internasional yaitu merkantilisme, liberalisme, dan marxisme-strukturalisme. Masing-masing dari ketiga pemikiran tersebut memiliki masanya tersendiri. Di dalam hal perpolitikan dan perekonomian dunia sejatinya melalui masa dan perkembangan yang berbeda dari tahun ke tahun. Sebagaimana yang terjadi dalam tiga perspektif umum dalam ekonomi politik internasional itu sendiri.
Era Merkantilisme terjadi pada tahun 1500 hingga 1750 yang dikemukakan oleh Victor de Riqueti dan Marquis de Mirabeau yang dipopulerkan oleh Adam Smith pada 1776. Teori ini pada dasarnya mengajarkan bahwasannya suatu negara khususnya pemerintah sebisa mungkin untuk melaksanakan perlindungan untuk menjaga ekonominya yang ditentukan banyaknya modal atau aset. Hal ini dilakukan dengan mendorong upaya ekspor dan mengurangi impor sehingga neraca perdagangan negaranya selalu positif.
Era Liberalisme terjadi pada abad ke-18 dan 19 dengan latar belakang terjadi di Perancis dan Inggris. Era ini muncul karena terjadinya ketimpangan sosial yang terbilang signifikan dan menciptakan kelas kaum borjuis dan kaum proletar. Selain itu pada abad ini kekuasaan absolut oleh pemerintah dan kesewenangannya dalam memimpin bangsanya begitu jelas (Isabela, 2022).
Era Marxisme terjadi pada abad 19 yang dikemukakan oleh Karl Marx yang membahas mengenai ekonomi, sosial, dan politik. Teori marxisme ini muncul karena adanya perkembangan sektor industri yang terjadi di Eropa hingga menyebabkan kondisi pekerja pada masa itu mengalami ketidakadilan.
Ketiga pemikiran atau pandangan dalam ketiga teori diatas memiliki kaitan erat dengan keterlibatan antara pemerintah dan perekonomian yang berlaku. Meski telah terjadi lampau, latar belakang terbentuknya pemikiran diatas pada praktiknya masih berlaku di dunia hingga saat ini. Latar belakang terjadinya pandangan teori diatas masih memiliki kesamaan dengan yang terjadi di era modern saat ini. Dalam pembahasan kali ini kita akan berfokus terhadap pemikiran liberalisme.
Perspektif Liberalisme
Setelah berakhirnya era merkantilisme, perspektif dalam ekonomi politik yang baru muncul yang pada dasarnya sifatnya berlawanan dengan perspektif merkantilisme. Liberalisme, perspektif liberalisme ini menekankan pada kebebasan individu dan pasar dengan asumsi akan menghasilkan kesejahteraan sosial.
Perspektif liberalisme berlaku pada ekonomi politik internasional dengan berasumsikan kebebasan individu dan pasar yang disertai kebebasan dari praktik campur tangan pemerintahan dalam perekonomiannya. Kata ‘kebebasan dari campur tangan pemerintah’ disini dimaknai sebagai terbatasnya akses dan peran pemerintah dalam segala aktivitas perekonomian warganya. Hal ini dilakukan demi membentuk iklim kondusif bagi persaingan pasar bebas yang dijalankan secara individu maupun kelompok. Dalam pendapat yang dikemukakan oleh Adam Smith bahwa keikutsertaan negara dalam perekonomian hanya akan menjadikan proses perekonomian terhambat atau tidak efisien. Intinya dalam ekonomi liberal ranah otonomi politik dan ekonomi harus relatif terpisah.
Ekonomi liberal meyakini tiga hal diantaranya adalah :
- Sistem ekonomi dibentuk masyarakat individu
- Manusia memiliki kebebasan membuat keputusan
- Manusia memiliki kebebasan dalam melakukan kegiatan dengan pihak lain yang dikehendaki