Mengatasi hambatan dalam pendidikan inklusi di sekolah dasar memerlukan komitmen dari semua pihak—guru, orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Dengan memahami tantangan yang ada dan menerapkan solusi yang tepat, kita dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif dan aksesibel bagi semua peserta didik, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus. Pendidikan inklusi bukan hanya sebuah kewajiban moral, tetapi juga investasi untuk masa depan yang lebih baik bagi semua anak bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman, Mulyono. (2003). Pendidikan Bagi Anak Berkesulitan Belajar. Jakarta: Rineka Cipta.
Ainscow, Mel et al. (2012). Improving Schools, Developing Inclusion. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia (2009). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa. Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional.
Direktorat Jenderal Mandikdasmen (2007). Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Smart, Aqila (2010). Anak Cacat Bukan Kiamat: Metode Pembelajaran dan Terapi untuk Anak Berkebutuhan Khusus. Yogyakarta: Kata Hati Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H