Mohon tunggu...
Natasya Putri
Natasya Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berhenti atau Lanjut, Untung Rugi Minyakita Masuk Pasar Ritel Modern

9 Oktober 2023   14:13 Diperbarui: 9 Oktober 2023   14:20 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tahun sudah mau berganti, Mei lalu Kemendag menyatakan akan kembali meluncurkan minyak kita ke ritel tapi masih belum dilaksanakan. Masuknya Minyakita ke pasar ritel lagi sangat di tunggu masyarakat karena merasa diuntungkan dengan mempermudah pembelian minyak goreng.

            Minyak goreng kemasan merek Minyakita merupakan produk yang diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan pada pertengahan tahun 2022 lalu. Merek dagang Minyakita dimiliki oleh Kementerian Perdagangan dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Produk Minyak kita akan di distribusikan ke seluruh Indonesia dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yaitu Rp 14.000/liter.

            Minyakita sempat berhenti disetorkan ke pasar ritel karena dinilai menyebabkan pergeseran konsumen dari semula minyak goreng premium ke Minyakita yang berharga murah dan adanya kelangkaan. Adanya Minyakita di pasar ritel membuat penyaluran minyak goreng tidak tepat sasaran. Jika dinilai pasar ritel modern membuat kelangkaan Minyakita maka itu tidak benar, karena profil konsumen ritel modern adalah pembeli minyak goreng jenis premium bukan jenis menengah seperti Minyakita.

            Minyak kita merupakan upaya Kemendag untuk menjadi solusi atas tingginya harga minyak goreng yang ada di pasaran. Tujuan dibuatnya Minyakita adalah memudahkan masyarakat dalam membeli minyak goreng dengan harga terjangkau selain itu juga sebagai pengganti minyak goreng curah yang diindikasikan kurang higienis dibandingkan dengan minyak goreng kemasan. Dengan menggunakan kemasan sederhana ini, membuat Minyakita memiliki nilai jual lebih dan dapat masuk ke pasar ritel.

            Pada awalnya alur distribusi Minyakita hanya lewat pasar tradisional karena memang targetnya adalah konsumen rumah tangga dengan pendapatan menengah ke bawah. Proses penyetoran Minyakita di lakukan ke pasar tradisional rakyat dahulu kalau masih terdapat stok maka akan dikirim ke pasar ritel modern karena belum semua produsen memproduksi Minyakita sehingga jumlah produknya sangat terbatas.

            Minyakita mulai masuk pasar ritel pada awal Juli 2022. Alasan Minyakita masuk ke pasar ritel modern yaitu untuk menjaga harga agar seluruh Indonesia menjual Minyakita sesuai dengan HET. Pasar ritel lebih bisa menjaga harga dari pada di pasar tradisional. Harga Minyakita yang di atas HET hampir bisa dipastikan ada di luar pasar ritel modern. Selain itu penjualan Minyakita di pasar ritel menunjukkan potensi pasar yang besar, meskipun demikian  Pemerintah tetap memastikan pendistribusian ke pasar tradisional tetap berjalan normal.

            Melalui pasar ritel pemantauan dan pengendalian harga minyak goreng lebih mudah untuk dilakukan. Di perbolehkan Minyakita masuk ritel ditujukan untuk memangkas rantai pasok minyak goreng kemasan agar harga komoditas tersebut tetap stabil baik dari segi ketersediaan maupun harga. Upaya untuk menjaga stok ketersediaan dan harga Minyakita perlu dilakukan perluasan distribusi di pasar ritel.

            Produsen yang selama ini mendukung program pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk menyuplai ke ritel dengan harga komersial. Pasar ritel modern sangat antusias untuk berkolaborasi mendistribusikan Minyakita dengan harga terjangkau sesuai HET. Harga Minyakita di pasar ritel sama dengan harga yang akan di tetapkan pemerintah dan produsen. Dengan di jualnya produk Minyakita pada pasar ritel di harapkan agar masyarakat mendapat keterjangkauan dan kestabilan harga Minyakita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun