Mohon tunggu...
Natasya hikmatulsyariah
Natasya hikmatulsyariah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Farmasi Universitas Muhamaddiyah A.R fachrudin

Saya adalah seorang yang ramah dan penuh percaya diri. Saya senang menjalini hubungan baik dengan orang-orang di sekitar. saya memiliki hobi memasak dan olahraga, saya bercita-cita menjadi apoteker muda.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Plagiarisme dalam kepenulisan

12 Desember 2024   20:00 Diperbarui: 12 Desember 2024   19:58 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi plagiarisme( https://www.istockphoto.com/id/foto/plagiarisme-diketik-pada-mesin-tik-lama-gm956463222-261154065)

Plagiarisme Secara Umum 

Menurut KBBI, Plagiat atau Plagiarisme merupakan aktivitas pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah milik sendiri atau karangan sendiri.

Menurut Silverman, plagiarisme atau plagiasi adalah menulis fakta, kutipan, atau pendapat yang didapat dari orang lain atau buku, makalah, film, televisi, atau tape tanpa menyebutkan sumbernya.

Sederhananya plagiat adalah aktivitas menjiplak karangan orang lain dan mengakuinya sebagai karangan sendiri tanpa seizin pembuatnya, plagiat termasuk dalam tindakan kejahatan yang melanggar hak cipta dan pelaku yang melakukan plagiat disebut sebagai plagiator.

M. Salman A.N dalam bahan Tayang Etika Penulisan Karya Ilmiah dan Plagiarisme memaparkan bahwa penggunaan kembali data atau hasil riset yang hampir sama dengan yang ada di makalah yang telah dipublikasikan tanpa menyebut (merefer) makalah tersebut (sengaja disembunyikan) dapat dianggap sebagai duplikasi makalah.

Lebih lanjut, tindakan tersebut menjadi illegal apabila copyright (hak cipta) publikasi sebelumnya telah ditranser ke pihak lain (misalnya penerbit jurnal).

Self-plagiarism berbeda dengan plagiarisme, sebagaimana yang diuraikan oleh The American Psycological Association (2010) yang menjelaskan bahwa : "Plagiarisme mengacu pada praktek mengklaim kata-kata, ide, dan konsep orang lain, self-plagiarisme mengacu pada praktek menyajikan kembali karyanya sendiri yang diterbitkan sebelumnya seolah-olah baru".

Hal senada juga diuraikan oleh Roig (2006) yang menunjukkan, self-plagiarism terjadi "ketika penulis menggunakan kembali tulisan yang telah mereka kerjakan sebelumnya atau data dalam karya tulis 'baru' tanpa memberi tahu pembaca bahwa bahan tersebut telah disajikan di tempat lain". Roig mengidentikasi self-plagiarism menjadi tiga jenis sebagai berikut:

*Mempublikasikan karya tulis yang sama yang telah diterbitkan di tempat lain tanpa memberitahu pembaca atau penerbit jurnal.

*Penerbitan sebuah studi yang signifikan sebagai studi yang lebih kecil untuk meningkatkan jumlah publikasi daripada penerbitan satu studi besar.

*Menggunakan kembali bagian dari suatu  tulisan sebelumnya (baik teks yang diterbitkan atau tidak diterbitkan).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun