Mohon tunggu...
Natasya Dewi Yolanda
Natasya Dewi Yolanda Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Melawan Hoax dengan Cek Fakta Liputan6.com

17 Oktober 2022   00:39 Diperbarui: 17 Oktober 2022   01:39 546
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada saat ini, kita memasuki era "ledakan informasi" yang di mana masyarakat dari kalangan anak kecil sampai orang tua dapat menerima berbagai informasi di internet tanpa filter dan tanpa batas. Banyaknya informasi yang beredar ini memungkinkan munculnya berita-berita hoax atau berita yang tidak benar. 

Berita hoax ini seringkali dipercayai oleh sebagian masyarakat dan cenderung menyesatkan. Salah satu cara untuk menangkal banyaknya berita hoax ini dengan menjalankan prinsip verifikasi pada kanal berita. 

Menurut Abdul Manan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen, salah satu instrumen yang penting dalam jurnalisme adalah kebenaran dengan melakukan verifikasi.

Beberapa media massa online di Indonesia kini berkolaborasi dengan Google untuk melawan hoax yang menyebar luas di internet.

Tentang Jurnalisme Pemeriksa Fakta 

Pada dasarnya, faktualitas dan verifikasi informasi menjadi hal terpenting dalam jurnalisme, serta pemeriksaan fakta menjadi hal yang lazim. Menurut Bill Kovach & Tom Rosenstiel (2001), menjelaskan prinsip jurnalisme yang salah satunya yaitu jurnalisme berkomitmen tinggi pada kebenaran.

Disebutkan juga bahwa jurnalisme harus berpegang teguh pada disiplin verifikasi. Disiplin verifikasi dapat diterapkan dalam praktik pembuatan berita yang berfokus pada apa yang sebenarnya terjadi bukan hanya berdasar pada opini. 

Dengan komitmen ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan dengan akurat. 

Jurnalisme pemeriksa fakta merupakan kanal berita yang berisi tentang klarifikasi terkait berita-berita yang sedang viral di tengah masyarakat. Adanya jurnalisme pemeriksa fakta menjadi salah satu langkah untuk melawan maraknya berita hoax. 

sumber: news.detik.com
sumber: news.detik.com

Jurnalisme pemeriksa fakta memberikan klarifikasi akan suatu isu dengan melakukan beberapa proses untuk mendapatkan jawaban secara aktual.  Dengan adanya jurnalisme pemeriksa fakta, masyarakat dapat lebih paham dan mendapat klarifikasi yang jelas akan suatu isu yang beredar.

Jurnalisme pemeriksa fakta ini dibagi menjadi dua yaitu organisasi media yang melakukan pemeriksaan fakta dengan membentuk kanal khusus untuk fact checking journalism (Nurlatifah, 2019: 122). Contohnya Liputan6.com yang mempunyai kanal Cek Fakta Liputan6.com. 

Kategori yang kedua yaitu organisasi asosiasi, baik dari media maupun non-media. Pada kategori yang kedua ini pertama kali ditemukan pada Cekfakta.com yang diinisiasi oleh Mafindo, Aliansi Jurnalis Independen, dan Asosiasi Media Siber Indonesia, Google News Initiative dan juga First Draft.

Media Pemeriksa Fakta

Di Indonesia, ada beberapa organisasi media yang mempunyai kanal pemeriksaan fakta. Contoh organisasi yang mempunyai kanal cek fakta tersebut yaitu Tirto.co, Cek Fakta Liputan6.com, Cek Fakta Suara.com, Cek Fakta CNN Indonesia, Cek Fakta Kompas.com, dan lain sebagainya.

Tentunya media-media ini menjadi media yang berhasil lolos verifikasi IFCN (International Fact Checking Network). Verifikasi dilakukan oleh IFCN dengan segala proses yang panjang dan melibatkan pihak internal maupun eksternal. 

Verifikasi IFCN ini diberikan kepada media yang telah menerapkan prinsip jurnalisme akuntabilitas dalam mempublikasikan berita terkait klaim yang beredar di tengah masyarakat.

Cek Fakta Liputan6.com

Salah satu media yang memiliki cek fakta yaitu Liputan6.com. Liputan6.com mempunyai media yang menyajikan berita-berita verifikasi dari klaim yang beredar di tengah masyarakat secara lebih terstruktur dan sistematis yang bernama Cek Fakta Liputan6.com.

sumber: kampungdesigner.com
sumber: kampungdesigner.com

Liputan6.com membentuk kanal cek fakta ini tidak hanya untuk memberikan klarifikasi terhadap suatu isu yang beredar tetapi juga mempunyai tujuan untuk meningkatkan literasi pada masyarakat luas.

Bagaimana Prosedur Tim Liputan6.com dalam Memeriksa Fakta? 

Pada tahun 2018, Liputan6.com menjadi salah satu dari 54 media di seluruh dunia yang berhasil lolos setelah melalui proses verifikasi yang panjang dari IFCN.

Keberhasilan Liputan6.com ini sekaligus menjadikan media tersebut sebagai media kedua di Indonesia yang mendapatkan verifikasi IFCN.

Sebelum Liputan6.com, ada Tirto.co yang berhasil menjadi media pertama di Indonesia yang lolos verifikasi IFCN pada Januari 2018.  

Sebagai bagian dari IFCN, Liputan6.com tentu akan memegang komitmennya untuk memberikan berita sesuai dengan kebenarannya. Dalam melakukan proses pengecekan fakta, ada beberapa prosedur dan prinsip yang harus dijalankan oleh Tim Cek Fakta Liputan6.com untuk tetap menjaga komitmennya. 

Prinsip dan prosedur yang dimaksud tersebut yaitu sebagai berikut:

1. Memilih klaim mana yang akan diverifikasi

Tim Cek Fakta Liputan6.com akan memverifikasi klaim-klaim yang viral di media sosial maupun di tengah masyarakat. Berita-berita ini juga bisa didapatkan melalui masukan dari para pembaca melalui emailnya, WhatsApp chatbot, dan juga aktivis Pegiat Cek Fakta Liputan6.com. 

Klaim yang menjadi prioritas dalam proses verifikasi yaitu tentang kepentingan publik, isu-isu yang berpotensi dapat memecah belah persatuan bangsa, dan yang sifatnya mendesak (terkait dengan bencana alam, kecelakaan besar, wabah penyakit, dan isu mendesak lainnya). 

2. Riset

Setelah memilih klaim mana yang akan diproses, maka Tim Cek Fakta Liputan6.com akan melakukan riset dengan berbagai metodologi yaitu:

  • Memeriksa sumber atau asal-usul dari klaim yang beredar di tengah masyarakat.
  • Jika sumber berita yang beredar berasal dari media sosial, maka tim akan melakukan investigasi terhadap akun yang mempublikasikan berita tersebut.
  • Kemudian membandingkan klaim yang beredar dengan pemberitaan pada media arus utama, situs-situs resmi, atau melalui akun media sosial resmi pihak yang bersangkutan.
  • Selanjutnya, Tim Cek Fakta akan mengkonfirmasi secara eksklusif kepada tokoh atau perwakilan dari pihak terkait.
  • Jika diperlukan, tim juga akan meminta bantuan ahli untuk menafsirkan data atau konteks permasalahan.
  • Dalam membuktikan dan memberikan verifikasi terhadap suatu klaim tidak menggunakan sumber anonim.
  • Tim juga memanfaatkan sejumlah fitur dan alat yang tersedia di internet, seperti Google Reverse Images untuk menguji keaslian gambar, Map Checking untuk menguji lokasi tertentu.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Pada Cek Fakta Liputan6.com, masyarakat juga diajak untuk berpartisipasi dalam memberantas berita hoax dengan mengajukan berita. Caranya hanya dengan mengirimkan berita yang dirasa masih simpang siur melalui email cekfakta.liputan@kly.id. Bisa juga melalui chatbot di WhatsApp Cek Fakta Liputan6. 

Nantinya berita yang masuk akan dikaji terlebih dahulu oleh tim cek fakta. Setelah berita tersebut lolos dan sekiranya layak untuk dikaji lebih lanjut, maka tim cek fakta akan melanjutkan dengan prinsip dan prosedur seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.

Klasifikasi Berita di Cek Fakta Liputan6.com 

Pada kanal Cek Fakta Liputan6.com ini mempunyai tujuh kategori penilaian yang dapat menggolongkan berita-berita tersebut. Kategori ini dapat memperjelas dan memperkuat klaim yang beredar. Tujuh kategori tersebut:

  • BENAR: Klaim dapat dikatakan benar jika terbukti akurat dengan didukung bukti-bukti kuat yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
  • KLARIFIKASI: Klaim dikatakan sebagai klarifikasi jika berisi klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.
  • SALAH: Klaim dikatakan salah jika tidak ada bukti-bukti kuat yang dapat dipertanggungjawabkan.
  • DI LUAR KONTEKS: Jika klaim telah dimanipulasi dari fakta yang terjadi sehingga meleset dari konteks yang dimaksud. Judul dan isi tidak sesuai bahkah cenderung menyesatkan pembaca.
  • SEBAGIAN BENAR/SEBAGIAN SALAH: Klaim yang beredar tidak disampaikan dengan lengkap sehingga sebagian dianggap benar, sebagian ada yang dibuat tidak sesuai dengan faktanya.
  • BELUM TERBUKTI: Klaim yang belum terbukti kebenarannya. 
  • HOAKS: Klaim yang beredar tidak didasarkan pada bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, sengaja dibuat oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan kelompok.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Secara singkat, Liputan6.com menjadi salah satu media yang mempunyai pemeriksaan fakta yaitu Cek Fakta Liputan6.com. Liputan6.com mendapatkan sumber klaim-klain dari audiens maupun dari berita yang tengah ramai di masyarakat. Jadi, dengan adanya jurnalisme pemeriksa fakta ini diharapkan dapat menjadi acuan terhadap klaim-klaim yang beredar dan dapat mengedukasi masyarakat luas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun