Mohon tunggu...
Natasya Aurel Maulidya
Natasya Aurel Maulidya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Jurnalistik FDIKOM UIN Jakarta

Hobiku bermain musik, melakukan yoga, dan berselancar di musim panas.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pro dan Kontra Migrasi TV Analog Menuju TV Digital

22 Desember 2022   20:01 Diperbarui: 22 Desember 2022   20:03 439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Sulthony Hasanuddin

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memberhentikan penayangan TV analog secara serentak pada Rabu (02/11) di 222 titik meliputi wilayah jabodetabek. 

Ketetapan tersebut dilakukan oleh negara Indonesia dalam perencanaan migrasi penyiaran televisi terstrial dari TV analog ke TV digital yang sudah tertinggal jauh oleh negara-negara lain. 

Di samping itu, masyarakat tidak perlu membeli TV baru, cukup menggunakan alat bantu yang bernama set top box (STB) yang dipasang pada pesawat TV lama. Lalu mengapa Indonesia telat menerapkan TV digital dan menonaktifkan TV analog lalu beralih ke penggunaan TV digital? Simak berita selengkapnya.

Untuk memenuhi ketentuan internasional tentang siaran televisi digital, International Telecommunication Union (ITU) telah memberi batas akhir (deadline) kepada seluruh negara di dunia, agar paling lambat, 17 Juni 2015 seluruh Lembaga penyiaran melakukan penyiaran dengan digital. 

Di Indonesia sendiri, memang telah diberlakukan TV digital, namun hanya di beberapa wilayah saja, seperti di daerah perbatasan, dan hingga kini telah resmi dihentikannya siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) oleh Kemkominfo pada 2 November 2022 di wilayah jabodetabek.

Dilansir dari laman CNN Indonesia, mengutip dari laman Kominfo, siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompersi yang menghadirkan gambar dengan kualitas lebih tajam dan bersih.

Selain itu, suara lebih jelas dan jernih menyerupai kualitas gambar dan suara YouTube, Netflix, dan sejenisnya.

Dalam penyiarannya, TV digital hanya mengenal dua status, terima (1) atau tidak (0). Apabila perangkat penerima siaran bisa menangkap sinyal digital, maka gambar dan suara dapat dinikmati. Sedangkan TV analog dapat dikatakan hanya bergantung pada frekuensi sinyal yang dikeluarkan oleh pemancar. Semakin dekat antena dari lokasi pemancar semakin baik kualitas gambar yang ditangkap, begitu pun sebaliknya.

Berikut Perbedaan TV Analog dan TV Digital

1. Sinyal

Pada TV analog terbatas menangkap sinyal antena UHF yang masih berbentuk analog, sehingga rentan terjadi noise, gangguan, dan distorsi. Sementara TV digital dapat memproses baik dari sinyal digital maupun analog. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun