Sabda Rasulullah Saw berpakaian tapi telanjang mencakupi :Â
1. Mereka berpakain pendek
2. Berpakain tipis atau transparan
3. Berpakain ketat
Perintah menutup aurat sesungguhnya adalah perintah Allah Saw. yang dilakukan secara bertahap. Perintah menutup aurat bagi kaum perempuan pertama kali diperintahkan kepada istri-istri Nabi Muhammad Saw agar tidak berbuat seperti kebanyakan perempuan waktu itu (Q.S Al-Ahzab/33:32-33). Setelah itu Allah Swt memerintahkan kepada istri-istri Nabi Saw agar tidak berhadapan langsung dengan laki-laki yang bukan mahram (Q.S Al-Ahzab/33:53)
Selanjutnya karena istri-istri Nabi Muhammad Saw juga perlu keluar rumah untuk memcari kebutuhan rumah tangganya, maka Allah Swt memerintahkan kepada mereka untuk menutup aurat apabila keluar rumah (Q.S Al-Ahzab/33:59). Dalam ayat ini Allah memerintahkan untuk memakai jilbab, bukan hanya kepada istri-istri Nabi dan anak-anak perempuannya, tetapi juga kepada istri-istri orang beriman.
Dengan demikian menitup aurat atau berpakain syar'i bagi perempuan wajib hukumnya. Di zaman sekarang banyak kesalahapahaman terhadap jilbab dengan kerudung, banyaknya orang muslim beranggapan bahwa jilbab itu adalah menutupi kepala dan dada. Sudah dijelaskan dalam (Q.S Al-Ahzab ayat 59), jilbab itu adalah gamis atau pakaian yang tidak terpotong sedangkan kerudung atau khimar adalah yang menutupi kepala yang dijulurkan hingga menutupi dada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H