Mohon tunggu...
Natalius Yodiawan
Natalius Yodiawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Hukum Universitas Nusa Nipa

Blog ini sebagai media untuk mengasah kemampuan saya, khususnya kemampuan berpikir, menulis dan riset.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum dan Etika: Memahami Keterkaitan dan Dilema yang Muncul

11 September 2024   12:33 Diperbarui: 11 September 2024   13:13 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: pixabay

Dilema etis muncul ketika hukum berusaha menyeimbangkan hak individu dengan nilai-nilai moral masyarakat.

Hukum dan Kode Etik Profesional

Kode etik profesional adalah panduan moral yang dirancang untuk membimbing perilaku pengacara, hakim, dan pejabat hukum lainnya. Kode etik ini sering kali menggarisbawahi pentingnya integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam praktek hukum. 

Misalnya, pengacara diharapkan untuk menjaga kerahasiaan klien, bahkan jika informasi tersebut mungkin relevan dalam penyelidikan kriminal.

Hubungan antara kode etik dan hukum bisa rumit. Kadang-kadang, prinsip etika yang dipegang oleh profesi hukum mungkin bertentangan dengan hukum positif atau kebijakan yang ada. 

Dalam kasus seperti itu, profesional hukum harus menavigasi dilema etis dengan hati-hati, sering kali mencari cara untuk menegakkan nilai-nilai etika sambil mematuhi hukum.

Etika dalam Penegakan Hukum

Penegakan hukum menghadapi banyak tantangan etis. Misalnya, penggunaan kekuatan oleh aparat penegak hukum harus dibatasi dan dikontrol untuk menghindari penyalahgunaan. 

Dilema etis sering muncul ketika petugas harus membuat keputusan cepat yang dapat berdampak besar pada kehidupan seseorang.

Bias juga merupakan masalah etis yang signifikan dalam penegakan hukum. Diskriminasi rasial atau bias terhadap kelompok tertentu dapat mempengaruhi cara hukum diterapkan, menyebabkan ketidakadilan dan ketidaksetaraan. 

Memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil dan tanpa bias adalah tantangan etis yang berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun