Menangggapi banyaknya isu terkait pemerintah yang akan melakukan impor garam 3,7 juta ton kali ini penuliss sedikit akan memberikan penjelasannya yang penulis dapatkan informasinya di sejumlah wadah informasi kredibel nihhh kawannn, ada yang menganggap impor garam menjadikan  garam nasional di Indonesia gak diperhatikan sama pemerintah, soalnya sekarang pemerintah sukanya yang serba imporr. Etssss tunggu dulu impor 3,7 juta ton garamdisini beda lohhh apa sihhh yang bedain?
 Nilai tambah itu, antara lain melalui kontribusi PDB sebesar Rp 1.100 triliun, penyerapan tenaga kerja sebanyak 4 juta orang, dan perolehan devisa dari ekspor mencapai USD30 miliar. Oleh karenanya, Kementerian Perindustrian telah mengajukan kebutuhan bahan baku garam untuk industri nasional sekitar 3,7 juta ton pada tahun 2018.
Dan industri manufaktur ini menjadi sektor andalan karena berkontribusi signifikan dalam upaya memenuhi target pertumbuhan ekonomi nasional kita jadi ada timbal baliknya.Â
Menurut Menperin, impor garam untuk kebutuhan industri bukan hal yang baru dan sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Pemerintah mengimpor garam untuk kebutuhan industri saja karena kebutuhan khusus tambahan guna proses produksi di masing-masing sektor manufaktur. Sedangkan untuk garam konsumsi, masih akan dipenuhi oleh industri garam nasional kita, tuturnya. Jadi pastinya dong garam yang biasanya ibu kalian pakai untuk keperluan dapurnya masing tetap mengutamakan industri garam lokal di Indonesia. Jadi semisalnya ada yang ngeributin atau nebarin isu negatif Indonesia darurat garam aja imporr padahal negara maritim., Mungkin yang nebarin isu miring tersebut kurang mencari dulu fakta-fakta nya hihihiapa mau nyari sensasi biar aksiss...... mulai sekarang budayakan mecari tau dahulu dehhh#BudayakanMembacaDini Ya Bunda :)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H