Mohon tunggu...
Natalie Sytner
Natalie Sytner Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Untuk Apa Sebenarnya Impor Garam 3,7 Juta Ton Tahun Ini?

17 Maret 2018   14:33 Diperbarui: 17 Maret 2018   15:08 1590
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menangggapi banyaknya isu terkait pemerintah yang akan melakukan impor garam 3,7 juta ton kali ini penuliss sedikit akan memberikan penjelasannya yang penulis dapatkan informasinya di sejumlah wadah informasi kredibel nihhh kawannn, ada yang menganggap impor garam menjadikan  garam nasional di Indonesia gak diperhatikan sama pemerintah, soalnya sekarang pemerintah sukanya yang serba imporr. Etssss tunggu dulu impor 3,7 juta ton garamdisini beda lohhh apa sihhh yang bedain?

bisnis.liputan6.com
bisnis.liputan6.com
Pertama karena faktor penting dalam menunjang keberlanjutan produksi dan investasi di sektor industri. maka, Pemerintah berupaya untuk memberi kemudahan termasuk izin importasi bahan baku garam untuk kebutuhan sejumlah manufaktur.  Alasannya karena dengan hal tersebut Pemenuhan bahan baku untuk industri tentu membawa multiplier effect bagi perekonomian nasional. contohhh nya gini guyss misalnya impor garam 3,7 ton dan nantinya akan diolah menjadi berbagai mascam produk olahan yang tentunya akan menambahkan nilai tambah tersebut.

 Nilai tambah itu, antara lain melalui kontribusi PDB sebesar Rp 1.100 triliun, penyerapan tenaga kerja sebanyak 4 juta orang, dan perolehan devisa dari ekspor mencapai USD30 miliar. Oleh karenanya, Kementerian Perindustrian telah mengajukan kebutuhan bahan baku garam untuk industri nasional sekitar 3,7 juta ton pada tahun 2018.

Dan industri manufaktur ini menjadi sektor andalan karena berkontribusi signifikan dalam upaya memenuhi target pertumbuhan ekonomi nasional kita jadi ada timbal baliknya. 

Menurut Menperin, impor garam untuk kebutuhan industri bukan hal yang baru dan sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Pemerintah mengimpor garam untuk kebutuhan industri saja karena kebutuhan khusus tambahan guna proses produksi di masing-masing sektor manufaktur. Sedangkan untuk garam konsumsi, masih akan dipenuhi oleh industri garam nasional kita, tuturnya. Jadi pastinya dong garam yang biasanya ibu kalian pakai untuk keperluan dapurnya masing tetap mengutamakan industri garam lokal di Indonesia. Jadi semisalnya ada yang ngeributin atau nebarin isu negatif Indonesia darurat garam aja imporr padahal negara maritim., Mungkin yang nebarin isu miring tersebut kurang mencari dulu fakta-fakta nya hihihiapa mau nyari sensasi biar aksiss...... mulai sekarang budayakan mecari tau dahulu dehhh#BudayakanMembacaDini Ya Bunda :)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun