Mohon tunggu...
Natalia Sri Suyanti
Natalia Sri Suyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Slamet Riyadi Surakarta

Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Analisa Teori pada Kasus Rafael Alun dan Konten Viral di TikTok 'Bercyandya' yang Tidak Terencana

22 November 2024   22:34 Diperbarui: 22 November 2024   22:34 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media Pemberitaan Kasus Korupsi Rafael Alun Pada tahun 2023

Analisis Kasus: Korupsi Rafael Alun Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan 

Kasus Rafael Alun Trisambodo mencuat di tengah sorotan publik terkait dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara. Pemberitaan mengenai kasus ini menjadi viral, terutama di media sosial, yang memicu diskusi luas di kalangan masyarakat. Media online berperan penting dalam menyebarkan informasi ini dengan cepat dan luas.

 Namun, dalam beberapa artikel yang menganalisis kasus Rafael Alun, terdapat elemen opini yang disisipkan dalam narasi berita, yang dapat memengaruhi cara pembaca memahami situasi tersebut. Ini menciptakan bias yang dapat memperburuk persepsi publik terhadap individu yang diberitakan. Pada pemberitaan kasus Rafael Alun ini berkaitan dengan teori framing.

Teori Framing, dikemukakan oleh Robert N. Entman, menjelaskan bagaimana media membingkai atau menyusun suatu isu, yang pada gilirannya memengaruhi cara isu tersebut dipahami oleh publik. 

Framing melibatkan proses seleksi dan penonjolan aspek tertentu dari realitas oleh media, yang dapat mempengaruhi interpretasi audiens. Penelitian mengenai analisis framing pada berita kasus Rafael Alun Trisambodo menggunakan dua media online yaitu, CNN Indonesia dan Kompas.com. 

Kedua media ini memiliki latar belakang dan sudut pandang yang berbeda dalam framing suatu pemberitaan. Berita CNN Indonesia mendefinisikan masalah utama sebagai dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh Rafael Alun Trisambodo. 

Pemberitaan menyoroti ketidak cocokan antara kekayaan yang dimiliki Rafael, sebesar Rp56 miliar, dengan posisinya sebagai pegawai negeri. Ini menciptakan kesan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan kekayaan pejabat public. Sedangkan Kompas.com juga mendefinisikan masalah utama sebagai dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. 

Namun, Kompas.com lebih spesifik dalam menyoroti kelemahan sistem pengawasan di Direktorat Jenderal Pajak dan kurangnya transparansi dalam laporan kekayaan pejabat.

Dari teori tersebut dapat disimpulkan bahwa, pemberitaan tentang kasus Rafael Alun di media online menunjukkan bagaimana media dapat memengaruhi persepsi publik melalui pola pemberitaan yang beragam dan tantangan etika jurnalisme. 

Dengan menggunakan teori  framing, kita dapat memahami dampak signifikan dari pemberitaan media terhadap opini publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Penting bagi media untuk menjaga standar etika jurnalistik agar informasi yang disampaikan akurat dan tidak menyesatkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun