Mohon tunggu...
Natalia Santoso
Natalia Santoso Mohon Tunggu... -

saya sering dipanggil Netik.. asal : Manggarai Barat, NTT kuliah : jurusan sosiologi di universitas Atma Jaya Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Aktualisasi Jurnalisme Online dalam Demokrasi

8 April 2014   18:06 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:55 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

AKTUALISASI JURNALISME ONLINE DALAM DEMOKRASI

Keberadaan media baru (internet) menawarkan cara baru bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kritik, dan gagasan. Di Internet, siapapun bebas berpendapat dan berargumen lebih bebas daripada di media konvensional. Hal ini disebabkan beragam kelebihan yang ditawarkan internet kepada penggunannya. Morris dan Ogan (1996) melihat komputer dan internet sebagai bentuk media komunikasi baru yang memilki karakter dan perbedaan dengan media konvensional.

Studi-studi tentang internet di Indonesia menyimpulkan bahwa pemanfaatan internet berkontribusi terhadap demokratisasi. David T. Hill (2005) menyatakanbahwa internet menjadi media yang baik bagi aktivis dalam melawan rejim OrdeBaru (menurunkan Soeharto), alat untuk memperkuat koalisi, dan koordinasi aksisosial dan politik. Internet bermanfaatsebagai ruang publik untuk membangun kebebasan berbicara, berpendapat,terbebas dari intervensi negara dan pemodal, baik di tingkal lokal maupun internasional.

Internet telah menjadi alat yang efisien bagi organisasi masyarakat sipil (lembaga swadaya masyarakat) untuk mengatur gerakan, memobilisasi tindakan, memperluas jaringan, dan mengubah strategi dan praktek gerakan sosial.

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari penyerapan teknologi informasi. Demikian pula dengan teknologi informasi, tidak dapat bergulir dari suatu tempat ke tempat lain bila tanpa globalisasi komunikasi dan informasi. Hal ini berarti sistem demokrasi yang baik pada situasi tertentu akan sangat tergantung pada teknologi, misalnya teknologi komunikasi yang digunakan dalam proses penyebaran berita-berita politik yang merupakan hak setiap warga negara.

Di ranah jurnalisme, internet melahirkan jurnalisme online dan menawarkan saluran informasi baru berupa media online.

Munculnya Jurnalisme Online

Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi dekade terakhir ini telah membawa perubahan besar dalam industri komunikasi yang memungkinkan terjadinya konvergensi media dengan menggabungkan media massa konvensional dengan teknologi komunikasi. Hal ini dapat terlihat pada media cetak besar yang ada di Indonesia memanfaatkan teknologi komunikasi dengan membuat portal berita online. Konvergensi media ini pula melahirkan jurnalisme baru yaitu jurnalisme online.

Jurnalisme adalah Kegiatan jurnalistik (menyiapkan, mencari fakta dan data, melaporkan dan mempublikasikan lewat media massa) . Sedangkan Online merupakan Sifat venue yang dijadikan publikasi informasi yang bisa dinikmati kapan saja/terkoneksi. Salah satunya lewat website atau situs berita. Kegiatan menghimpun berita, mencari fakta dan melaporkan suatu peristiwa menggunakan world wide web (www) sebagai media.

Jurnalisme online lahir pada tanggal 19 januari 1998, ketika Mark Drugle membeberkan cerita perselingkuhan Presiden Amerika Serikat Bill Clinton dengan Monica Lewinsky atau yang sering disebut monicagate.Sedangkan di Indonesia, Jurnalisme Online kebanyakan lahir pada saat jatuh-nya pemerintahan Suharto di tahun 1998, dimana alternatif media dan breaking news menjadi komoditi yang di cari banyak pembaca. Dari situlah kemudian tercetus keinginan membentuk berbagai jurnalisme online.

Dalam jurnalisme online sangat menjunjung tinggi adanya kebebasan berpendapat serta berkumpul dan berserikat. Menurut paham liberal, ini merupakan kebebasan asasi yang dimiliki oleh setiap manusia. Selain itu posisi antara masyarakat dan negara adalah setara, dalam artian bahwa negara tidak boleh mencampuri urusan atau kehidupan masyarakat.

Demokrasi dan Ruang publik

Jurgen Habermas menegaskan bahwa partisipasi demokrasi adalah cara penting dan utama dalam rangka pengembangan diri dan realisasi diri. Partisipasi lebih akan membentuk individual dengan disposisi demokratis lebih individu yang lebih toleran terhadap perbedaan, lebih sensitive terhadap resiprositas, lebih mampu terlibat dalam diskursus moral dan pengambilan keputusan ( Warren, Mark E, 1995 : 167-169 ).

Dalam demokrasi radikal, dibutuhkan wadah agar kedaulatan masing-masing individu tetap terepresentasikan dalam proses diskursus. Pada saat itulah keberadaan ruang publik menjadi sangat dibutuhkan. Ruang publik adalah sebuah arena, di mana invidu-individu berpatisipasi dalam sebuah diskusi mengenai permasalahan umum/bersama, dalam atmosfer bebas paksaan maupun ketergantungan ( dan ketidaksetaraan ) yang dapat mendorong pada persetujuan di bawah tekanan maupun kebungkaman. ( Warren, 1995 : 171 ).

Jurnalisme online adalah salah satu manifestasi ruang publik. Jurnalisme Online juga menjadi salah satu wadah di mana individu bisa menemukan kedaulatan dirinya, untuk bersama-sama dengan patisipan demokrasi lainnya.

Jurnalisme Online dan Demokrasi

Jurnalisme bukan persoalan praksis pemberitaan saja, tetapi juga merupakan manifestasi komunikasi. Kovach & Rosentiel (2001) menyatakan bahwa salah satu prinsip jurnalisme yaitu jurnalisme harus menghadirkan sebuah forum untuk kritik dan komentar publik. Selanjutnya juga mereka menegaskan bahwa jurnalisme ada untuk membangun kewargaan (citizenship) dimana hak- hak warga negara terpenuhi. Jadi, jurnalisme ada untuk demokrasi.

Kebebasan berekspresi di internet adalah hak setiap warga negara. Hal ini sesuai dengan UUD1945 Pasal 28 UUD 1945 yang menjelaskan bahwa: “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan,mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.”(Pasal 28F, UUD 1945 Indonesia, Amandemen ke-2).

Melalui media online , seseorang dapat berperan sebagai penulis lepas, tidak terikat, bahkan tidak harus tunduk pada aturan-aturan ketat jurnalisme. Hal ini merupakan kesempatan bagi setiap orang, apalagi yang memiliki hobi menulis, untuk menyalurkan aspirasinya melalui tulisan yang dimuat di blog, forum, mailing list dan media online lainnya.

Demokratisasi dan jurnalisme online bisa saling bantu sekaligus saling menjatuhkan disaat yang bersamaan. Dengan adanya jurnalisme online dan teknologi yang canggih saat ini, masyarakat dimodernkan dan pertumbuhan demokrasi menjadi cepat. Potensi yang ditawarkan internet untuk pertukaran informasi antar banyak orang sudah lebih maju daripada upaya-upaya penguasa untuk menjadikannya alat represi.

Menurut Leslie D. Simon dalam “Demokrasi dan Internet: Kawan atau Lawan?” ia optimis bahwa internet dan informasi di dalamnya mampu membawa hal positif sekalipun ada sensor. Leslie David Simon menyatakan bahwa internet dapat membuat setiap orang menjadi penerbit dengan pembaca yang luas. Internet dapat memberdayakan warga dam konsumen dengan menyediakan pengetahuan.

Pernyataan ini relevan jika melihat fenomena citizen journalism yang di tawarkan media online, dan menjadi salah satu keunggulan dibandingkan media konvensional seperti media cetak. Citizen Journalism atau dalam pengertian bahasa Indonesia disebut dengan jurnalisme warga mulai berkembang di Indonesia bersamaan dengan berkembangnya media online termasuk blog. Perkembangan di Asia sendiri di mulai pada tahun 2004.

Teknologi Internet juga membuka peluang kepada para jurnalis online untuk menyediakan features yang memungkinkan sajiannya bersifat customized, tersaji sesuai dengan preferensi masing-masing pengguna atau pembacanya; yang memungkinkan para pengguna atau pembaca berinteraksi dengan lebih cepat, lebih sering, lebih intens dengan sesama pengguna atau pembaca, narasumber, bahan-bahan berita, dan jurnalisnya sendiri. Ujung-ujungnya, jurnalisme online mampu membangun hubungan yang partisipatif dengan pemirsanya.

Adanya jurnalisme online sebagai ruang publik masyarakat semakin membuka peluang bagi demokratisasi di Indonesia. Masyarakat bisa saling berbagi informasi dan saling berdialog, serta pemerintah juga bisa mengetahui perkembangan dari masyarakatnya. Jurnalisme online menjadi “kawan” bagi semua kalangan mesyarakat dalam mewujudkan demokrasi di Indonesia.

Referensi

-Demokrasi dan Internet Kawan atau lawan? Leslie D. Simon, Javier Corrales, Donald R. Wolfensberg. Tiara Wacana Yogyakarta 2003

-Nugroho, Adi Febrianto Titus.2013. “ Aktualisasi Pers sebagai The Fourth Estate dalam Proses Demokratisasi”. Program Sarjana. Universitas Atma Jaya. Yogyakarta

-ayomenulisfisip.files.wordpress.com/2011/02/jurnalisme-online.ppt

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun