Mohon tunggu...
Nasywanandira K
Nasywanandira K Mohon Tunggu... Mahasiswa - 22107030097 ILMU KOMUNIKASI - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA

Fesyen - Kuliner - Wisata - Dll

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Polri Sebagai Pengayom Masyarakat

26 Mei 2023   16:05 Diperbarui: 26 Mei 2023   16:13 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepolisian Republik Indonesia | Sumber: Kompas.id

Program ini bisa dibuat atau diaktifkan kembali bila sudah ada dalam program kepolisian. Dimana program ini akan berlangsung dan ketika sedang berjalan, kepolisian dan masyarakat akan dekat sehingga masyarakat akan secara perlahan percaya akan institusi kepolisian.

4.    Pembenahan Dari Dalam

Tentunya pembenahan dalam diri kepolisian ini juga penting karena apabila indeks sudah baik akan tetapi masih saja ada oknum maka indeks kepercayaan bisa saja turun secara drastis dan sampai kepada titik terendah. Pembenahan ini tentunya dari pihak kepolisian yang lebih paham apa saja yang harus dibenahi dan ditambahkan dalam segala bentuk pelayanan kepada masyarakat.

5.    Melibatkan Masyarakat Dalam Kegiatan

Ketika masyarakat dilibatkan dalam kegiatan kepolisian maka masyarakat akan secara perlahan merasa dianggap ada dan secara tidak langsung masyarakat juga akan semakin dekat dengan pihak kepolisian, sehingga indeks baik ini akan terawat dan meningkat secara perlahan.

Dari berbagai contoh diatas tentunya masih banyak yang harus ditambahkan dan bisa saja masih ada kekurangan dalam tulisan saya ini. Besar harapan saya untuk kita bisa berdiskusi akan hal ini dan bisa memberikan solusi terbaik agar kepolisian selalu menjadi yang lebih baik lagi. Sekian Mohon Maaf dan Terimakasih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun