Mohon tunggu...
Nasywanandira K
Nasywanandira K Mohon Tunggu... Mahasiswa - 22107030097 ILMU KOMUNIKASI - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA

Fesyen - Kuliner - Wisata - Dll

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Polri Sebagai Pengayom Masyarakat

26 Mei 2023   16:05 Diperbarui: 26 Mei 2023   16:13 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepolisian Republik Indonesia | Sumber: Kompas.id

Polri sebagai institusi keamanan masyarakat di Negara Indonesia ini selalu mengalami dinamika dari segi kepercayaan, kemampuan, keramahan, dan berbagai hal lainnya dimana kepolisian hadir ditengah masyarakat.

Dinamika ini dialami oleh kepolisian Indonesia karena terjadi banyak kasus, mulai dari kurangnya respon cepat dalam penanganan laporan kepolisian, kasus salah tangkap, anarkisme, faktor kekuasaan didalam diri kepolisian, dan berbagai penyebab lainnya.

Saat ini kepolisian Indonesia mulai perlahan dan pasti mengalami kemajuan dari berbagai aspek masyarakat. Sebagai contoh ada seorang polisi yang dikenal dengan nama Pak Babin selalu tampil di media sosial dengan ciri khas dirinya sebagai seorang babinsa yang mana selalu bersama masyarakat dan beliau termasuk berhasil dalam menyebarkan perasaan positif tentang kepolisian lewat media sosial.

Kepolisian DIY yang setiap waktu dan terutama pada malam hari meningkatkan patrol di daerah rawan agar dapat meminimalisir kejahatan klitih yang meresahkan masyarakat jogja dan dari patroli ini kepolisian dapat menekan secara perlahan angka rawan di jalanan jogja pada malam hari dari ancaman klitih yang berkeliaran.

Dari contoh diatas ini tentunya kepolisian sudah nampak berbenah secara perlahan dan selalu menghadirkan diri kepada masyarakat sebagai lembaga yang akan selalu hadir untuk masyarakat. Dari hal tersebut juga secara perlahan indeks kepercayaan masyarakat Indonesia kepada Institusi Kepolisian juga secara perlahan meningkat, seperti data survei yang mana saat ini kepolisian mendapatkan rating pada bulan februari 2023 mendapatkan 70,8% yang mana hal ini naik dari desember tahun sebelumnya yaitu 2022 adalah 70,4%. Hal ini menunjukan kenaikan kepercayaan masyarakat kepada kepolisian 0,4% dalam waktu 2 bulan dari desember 2022 sampai februari 2023.

Dari banyak contoh ini, tentunya masih banyak cara lainnya yang dapat meningkatkan indeks kepercayaan masyarakat kepada kepolisian di Indonesia ini, berikut beberapa cara yang mungkin bisa diterapkan oleh kepolisian:

1.    Membuka Jalur Komunikasi Yang Baik

Kepolisian dapat menyiapkan jalur komunikasi khusus untuk masyarakat agar masyarakat dapat dengan mudah menghubungi kepolisian untuk meminta tolong dan berkonsultasi. Hal ini sebenarnya sudah diterapkan dengan Call Center 110, akan tetapi penggunaan pada masyarakat dan sosialisasi belum selancar yang diterapkan oleh lembaga kepolisian luar negeri. Apabila kepolisian Indonesia sudah mencapai tingkatan komunikasi yang baik maka indeks kepercayaan masyarakat bisa secara cepat meroket naik.

2.    Merespon Aduan Masyarakat Secara Cepat dan Tepat

Respon yang cepat tentunya akan sangat didambakan oleh setiap masyarakat ketika sedang membutuhkan kehadiran sosok polisi di sekitar mereka, dan ketika sosok polisi ini dengan cepat hadir maka masyarakat akan sering berhubungan dengan kepolisian dan masyarakat akan semakin dekat dengan kepolisian. Akan tetapi dari kepolisian juga harus menerapkan sistem tepat, hal ini dimaksudkan untuk menghindari laporan palsu, iseng, dan jebakan dari oknum masyarakat yang ada. Dengan sistem SOP yang cepat dan tepat apabila dibentuk ini maka indeks kepolisian dalam hal kepercayaan masyarakat akan meningkat karena masyarakat akan merasa terbantu dan percaya kepada kepolisian.

3.    Mengadakan Sosialisasi dan Kegiatan Dengan Masyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun