Perkembangan industri budi daya kelapa sawit ini salah satunya dilakukan di wilayah Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan oleh Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero). Penanaman perdana tanaman kelapa sawit ini di lakukan di Unit Kebun Maroangin yang kemudian menjadi pertanda awal hadirnya perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Enrekang. Pengembangan industry kelapa sawit ini didukung oleh pemerintah lewat Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengapresiasi program dari PTPN ini.
Seperti yang dikatakan oleh Mendagri Tito mengenai kolaborasi dalam pengembangan industri dan perekonomian daerah yang membutuhkan kolaborasi antar pemerintah daerah, penanaman perdana kelapa sawit ini disaksikan langsung oleh Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan, jajaran Direksi Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Direksi dan Manajemen Anak Perusahaan PTPN Group, serta Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Enrekang pada sabtu lalu (20/08).
Bupati Kabupaten Enrekang, Muslimin Bando, berharap pengembangan industri kelapa sawit berupa pembangunan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) ini segera terealisasi, karena Muslimin yakin dengan adanya Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit ini dapat menjadikan sumber lapangan kerja baru untuk masyarakat. Adanya industri kelapa sawit akan menarik perhatian para pekerja asal Enkerang untuk memilih bekerja di kampung halamannya.
"Daripada masyarakat Kabupaten Enrekang bekerja merantau ke Malaysia, untuk jadi tenaga kerja perkebunan kelapa sawit di sana, akan lebih baik jika masyarakat bekerja di Pengolahan Kelapa Sawit yang dibangun oleh PTPN ini, dengan tidak meninggalkan anak dan istri di kampung halamannya," ujarnya.
Dukungan pemerintah lewat Kementerian BUMN juga dilakukan dengan mendukung sekaligus mempercepat proses pembangunan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit ini. Asisten Deputi Bidang Industri, Perkebunan dan Kehutanan, Rahman Feri Isfianto mengatakan jika pembangunan PKS ini kedepannya akan menjadi mesin pertumbuhan bagi PTPN XIV, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan dan Indonesia.
Dilansir dari website resmi Kemenko Perekonomian (20/10) pembangunan industri kelapa sawit ini tidak dapat mengabaikan inovasi teknologi dan keterampilan SDM sebagai tenaga kerja yang dapat memanfaatkan dan menggunakan teknologi tersebut. Untuk itu, diperlukan adanya pelatihan keterampilan untuk para calon tenaga kerja agar dapat mewujudkan produksi berkelanjutan.
"Penguatan terhadap perkebunan dan industri kelapa sawit memerlukan dukungan melalui program pengembangan dan penelitian perkebunan kelapa sawit mulai hulu hingga hilir untuk meningkatkan pengetahuan akan budidaya, industri, pengolahan hasil, pasar, dan nilai produk perkebunan beserta potensi pengembangan usaha," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam sambutannya yang dilakukan secara virtual pada acara 7th Indonesian Palm Oil Stakeholders Forum yang bertema "Korporatisasi untuk Kemandirian Petani melalui Kemitraan yang Sehat", dan sekaligus sebagai pembuka Pekan Riset Sawit Nasional 2022, pada Kamis lalu (20/10).
Untuk mendorong keberlanjutan industri kelapa sawit, Pemerintah sendiri telah menerapkan peraturan dan kemudian mendorong kerja sama berbagai pihak di sektor kelapa sawit, beberapa di antaranya yaitu Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) 2019-2024, Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), dan Program Strategis Nasional tentang Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H