Mohon tunggu...
Nasywa Raudhatul Azka
Nasywa Raudhatul Azka Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Nothing Is Impossible With Allah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Musik dalam Islam: Menjembatani Tradisi dan Modernitas di Era Kontemporer

25 Desember 2024   01:41 Diperbarui: 25 Desember 2024   03:08 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Musik dalam Tradisi Islam: Antara Ibadah dan Larangan

Dalam sejarah awal Islam, musik tidak mendapat tempat yang jelas dalam ajaran agama. Sebagian besar ulama klasik, seperti Imam al-Ghazali dan Ibn Taymiyyah, sering menilai musik sebagai sesuatu yang dapat mengalihkan perhatian dari kewajiban ibadah dan ajaran agama. Pandangan ini banyak dipengaruhi oleh interpretasi konservatif yang menganggap musik sebagai hiburan duniawi yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kesederhanaan dalam hidup yang ditekankan oleh Islam (Al-Qaradhawi, 2010).

Namun, meskipun ada larangan dalam beberapa tradisi, dalam masyarakat Muslim, musik tetap berkembang dalam bentuk yang lebih berkaitan dengan ibadah dan upacara religius. Di dunia Arab, misalnya, musik ritual seperti Qasidah dan Sufi telah menjadi bagian dari praktik keagamaan yang dianggap sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Musik dalam konteks ini tidak hanya dilihat sebagai hiburan semata, tetapi juga sebagai alat spiritual yang mendalam. Tari Sufi, yang sering disertai dengan musik, adalah contoh bagaimana seni dan ibadah bisa bersinergi.

Musik dalam Pemikiran Islam Modern: Menyambut Inovasi Tanpa Kehilangan Esensi

Masuknya modernitas, globalisasi, dan pengaruh budaya Barat telah membawa perubahan besar dalam cara masyarakat Muslim memandang musik. Beberapa negara Muslim, seperti Turki dan Iran, mengalami perubahan signifikan dalam hubungan mereka dengan musik, terutama setelah Revolusi Industri dan zaman pasca-kolonial.

Di dunia modern, terdapat pergeseran yang signifikan dalam cara ulama dan pemikir Islam melihat musik. Pemikiran yang lebih terbuka berkembang seiring dengan munculnya berbagai pandangan yang mencoba menyeimbangkan antara tradisi dan tuntutan zaman. Salah satu tokoh penting dalam dunia Islam kontemporer yang memberikan pandangan berbeda tentang musik adalah Fethullah Glen, seorang intelektual dan pemimpin spiritual dari Turki, yang menganggap musik sebagai bagian dari pencarian spiritual yang sah dalam kehidupan sehari-hari (Glen, 2006). Glen berpendapat bahwa musik, terutama yang memiliki nilai estetika dan kedamaian, bisa membawa ketenangan jiwa dan mendekatkan individu kepada Tuhan.

Demikian juga, dalam dunia musik kontemporer, ada fenomena baru di mana banyak musisi Muslim mulai mengeksplorasi genre musik yang lebih beragam, mulai dari pop, jazz, hingga musik elektronik, namun tetap dengan mengusung nilai-nilai Islam. Misalnya, musisi Muslim seperti Omar Souleyman (Syria) dan Youssou N'Dour (Senegal) berhasil menciptakan musik yang tidak hanya menghibur, tetapi juga mengandung pesan moral dan spiritual. Musik mereka menjadi jembatan antara tradisi dan modernitas, menggabungkan ritme dan melodi lokal dengan elemen-elemen musik global.

Musik Sebagai Media untuk Memperkuat Identitas dan Dialog Antar-Budaya

Salah satu cara musik menghubungkan tradisi dan modernitas dalam Islam adalah melalui kemampuannya sebagai alat untuk memperkuat identitas Muslim dalam dunia yang semakin terhubung. Di era globalisasi ini, tantangan bagi umat Islam adalah bagaimana mempertahankan nilai-nilai tradisional mereka sembari beradaptasi dengan budaya dunia yang semakin berkembang pesat.

Musik, sebagai bentuk seni universal, memainkan peran penting dalam menciptakan ruang bagi dialog antar-budaya dan menciptakan kesadaran sosial. Dalam konteks ini, musik tidak hanya berfungsi sebagai alat hiburan, tetapi juga sebagai medium untuk menyampaikan pesan sosial dan spiritual yang relevan dengan zaman sekarang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun