Mohon tunggu...
Nasywa Aqila Syafiq
Nasywa Aqila Syafiq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN

Saya adalah mahasiswa tingkat 2 di PKN STAN yang memiliki ketertarikan yang tinggi di bidang perpajakan dan terus ingin mengeksplor tentang sistem perpajakan yang diterapkan di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Aceh Pasca-Otsus: Strategi Pajak dan Kemandirian Ekonomi

2 Februari 2025   11:40 Diperbarui: 2 Februari 2025   11:41 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tahun 2027 bisa menjadi titik balik bagi Aceh. Tanpa Dana Otsus, apakah daerah ini siap menghadapi tantangan ekonomi yang lebih besar?

Sebagai seorang mahasiswa yang mendalami bidang keuangan dan kebijakan publik, saya melihat bahwa Aceh sedang menghadapi tantangan besar menjelang berakhirnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada 2027. Sejak tahun 2008, dana ini telah menjadi pilar utama pembangunan daerah, tetapi dengan persentasenya yang dikurangi dari 2% menjadi 1% sejak 2023, Aceh harus segera mencari solusi lain untuk mempertahankan pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya.

Dari Ketergantungan ke Kemandirian: Mungkinkah?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Dana Otsus hanya diberikan selama 20 tahun. Artinya, setelah 2027, Aceh tidak lagi menerima bantuan keuangan khusus dari pemerintah pusat. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong kemandirian fiskal daerah, tetapi bagi saya, ini juga menjadi ujian besar bagi pemerintah Aceh dalam mengelola anggaran secara lebih efisien.

Selama ini, ketergantungan pada Dana Otsus cukup tinggi, dan tanpa persiapan yang matang, berakhirnya dana ini bisa menjadi pukulan berat bagi ekonomi daerah. Maka, saya melihat bahwa optimalisasi pajak daerah menjadi salah satu solusi yang harus segera diterapkan.

Pajak sebagai Alternatif? Solusi atau Beban Baru?

Dalam teori perpajakan, terdapat Teori Benefit, yang menyatakan bahwa pajak harus dikelola berdasarkan manfaat yang diterima masyarakat. Artinya, pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah Aceh harus dikembalikan dalam bentuk layanan publik yang berkualitas. Namun, tantangan besar yang saya amati adalah bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh masih relatif rendah dibandingkan provinsi lain.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, PAD hanya menyumbang sekitar 10-15% dari total APBD. Hal ini menunjukkan bahwa sistem perpajakan daerah masih belum optimal. Jika Aceh ingin benar-benar mandiri, maka reformasi perpajakan harus segera dilakukan, terutama dalam sektor-sektor potensial seperti pariwisata, perikanan, dan industri halal.

Namun, tantangan terbesar adalah bagaimana memastikan bahwa peningkatan pajak tidak justru menjadi beban baru bagi masyarakat. Jika sistem perpajakan tidak dikelola dengan baik, maka ada risiko tingginya angka penghindaran pajak dan meningkatnya ekonomi informal.

Langkah Strategis Pasca-2027: Apa yang Bisa Dilakukan?

Dari sudut pandang saya sebagai mahasiswa yang tengah mempelajari kebijakan fiskal, ada beberapa langkah strategis yang dapat diambil Aceh setelah Dana Otsus berakhir:

🔹 Meningkatkan Pajak Daerah – Pemerintah perlu lebih serius dalam mengoptimalkan pajak hotel, restoran, dan usaha mikro yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah.

🔹 Diversifikasi Ekonomi – Aceh harus mengurangi ketergantungan pada sektor-sektor konvensional dan mulai mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seperti di Lhokseumawe untuk menarik investasi.

🔹 Menarik Investor dengan Insentif Pajak – Jika pemerintah mampu memberikan insentif pajak yang menarik, investor akan lebih tertarik untuk menanamkan modal di Aceh, yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan daerah.

🔹 Memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) – Meskipun Dana Otsus berakhir, Aceh masih dapat memperjuangkan DAK tambahan sebagai kompensasi atas kehilangan dana tersebut.

🔹 Meningkatkan Efisiensi Anggaran – Anggaran daerah harus difokuskan pada proyek-proyek yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.

Aceh Tanpa Dana Otsus: Tantangan atau Peluang?

Saya percaya bahwa Aceh masih memiliki peluang besar untuk bertahan dan berkembang meskipun Dana Otsus berakhir. Namun, itu hanya bisa terjadi jika ada keseriusan dalam reformasi perpajakan dan pengelolaan anggaran daerah. Jika langkah-langkah strategis ini tidak segera diimplementasikan, maka Aceh bisa menghadapi kesulitan besar dalam membiayai pembangunan dan layanan publik.

Sebagai mahasiswa yang ingin berkontribusi dalam kebijakan keuangan di masa depan, saya melihat ini sebagai momentum bagi Aceh untuk bertransformasi. Kini, pertanyaannya adalah: Apakah pemerintah daerah siap menghadapi era baru tanpa Dana Otsus?

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun