Mohon tunggu...
Nasya Amira
Nasya Amira Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

seorang mahasiswa yang mencoba keluar dari comfort zone.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bantuan Terhambat: Perjuangan Mahasiswa di Balik Beasiswa Negeri yang Meleset

5 Juni 2024   21:47 Diperbarui: 5 Juni 2024   22:04 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.cnbc.com/id/100972782

Dengan adanya kasus penyalahgunaan beasiswa KIP-K ini menimbulkan kontroversi dan mempertanyakan efektivitas verifikasi data penerima. Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi penerima beasiswa negeri.
Karena memang ada kalanya kriteria penerima beasiswa tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya. Kisah NA, seorang siswa berprestasi dari Jawa Timur, menggambarkan hal ini. Meski ayahnya hanya seorang pensiunan PNS dengan penghasilan
terbatas, NA selalu ditolak untuk mendapatkan beasiswa negeri karena dianggap berasal dari kalangan ekonomi menengah. Padahal, dengan biaya hidup yang tinggi dan adik-adiknya yang juga masih bersekolah, keluarganya kesulitan untuk membiayai kuliah NA di perguruan tinggi idamannya.

"Saya selalu berusaha keras untuk mendapatkan beasiswa, tetapi selalu ditolak karena dianggap mampu secara ekonomi. Padahal, pengeluaran keluarga kami sangat besar dan kami benar-benar membutuhkan bantuan," ungkap NA dengan nada frustrasi.

Kendala administratif dan birokrasi yang panjang menjadi faktor penyebab utama ketidakefektifan penyaluran beasiswa negeri. Dengan jumlah calon penerima yang jauh melebihi kuota, banyak siswa berprestasi yang terpaksa tersingkir dari program beasiswa. Proses seleksi yang ketat dan verifikasi data yang rumit juga seringkali memperlambat proses penyaluran beasiswa, membuat kesempatan mengejar pendidikan tinggi semakin menipis.

Proses yang berbelit-belit dan kurangnya koordinasi antar lembaga seringkali menghambat penyaluran dana tepat waktu. Ditambah lagi dengan adanya beasiswa salah sasaran yang dimana kuota yang seharusnya di isi oleh masyarakat yang benar-benar kurang mampu, jadi terpenuhi oleh kalangan orang mampu bahkan kaya. Selain itu, kurangnya sosialisasi dan penyebaran informasi yang merata membuat banyak calon penerima berpotensi tidak mengetahui ketersediaan program beasiswa.

Dampak dari kegagalan penyaluran beasiswa negeri sangat luas. Bagi individu penerima, dampaknya adalah adanya ketidakadilan dan ketimpangan yang menghambat mobilitas sosial serta memperkuat persepsi bahwa hanya kalangan mampu yang dapat mengakses pendidikan berkualitas, serta kehilangan potensi sumber daya manusia karena penerima tidak tepat sasaran. Bagi masyarakat luas, dampaknya adalah meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap program pemerintah dan potensi konflik sosial akibat rasa ketidakadilan di kalangan kurang mampu. Sedangkan bagi pemerintah, dampaknya adalah kehilangan kepercayaan masyarakat yang dapat berdampak negatif pada popularitas pemerintah. 

Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan langkah-langkah strategis dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Ada beberapa tawaran solusi untuk hal ini. Pertama, peninjauan kembali kriteria penerima beasiswa dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan status pekerjaan orang tua. Kedua, peningkatan anggaran untuk program beasiswa negeri harus menjadi prioritas, agar lebih banyak siswa berprestasi dapat terbantu. Ketiga, reformasi birokrasi dan penyederhanaan proses administrasi sangat diperlukan untuk mempercepat penyaluran beasiswa.

Selain itu, peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam seleksi penerima beasiswa melalui verifikasi data yang ketat dan keterlibatan masyarakat sipil juga penting dilakukan. Pemerintah juga dapat melakukan pemantauan secara berkala, misalnya setiap bulan, untuk memastikan bahwa penerima beasiswa masih memenuhi kriteria yang ditetapkan. Apabila penerima beasiswa sudah memiliki penghasilan sendiri, sebaiknya dilakukan pencabutan beasiswa agar kuotanya dapat diisi oleh calon penerima lain yang lebih membutuhkan. Atau, penerima beasiswa dapat mengajukan pengunduran diri secara mandiri apabila merasa sudah tidak memenuhi syarat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun